Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana, S.H., saat memberikan keterangan resmi terkait penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh Sipropam di Mapolresta Sumenep.BERITATA, Sumenep – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan menindaklanjuti secara serius setiap pengaduan masyarakat. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep kini tengah mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan seorang anggota Polsek Gapura berinisial EH.
Langkah tegas pengawasan internal ini diambil menyusul beredarnya pemberitaan hangat di sejumlah media daring dan media sosial. Isu tersebut memuat tudingan terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta yang dikaitkan dengan proses penanganan perkara pidana narkotika jenis sabu.
Guna memastikan kebenaran informasi publik tersebut, Sipropam Polresta Sumenep bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mendalam. Petugas telah mengumpulkan bahan keterangan, memanggil, serta meminta klarifikasi resmi kepada terduga pelanggar EH, pihak pelapor, hingga saksi-saksi lain yang namanya terseret dalam aduan.
Ps. Kasi Propam Polresta Sumenep melalui Ps. Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim penyelidik menemukan indikasi awal dugaan pelanggaran kode etik.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Sipropam, memang ditemukan indikasi dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Namun, proses ini masih terus berjalan dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal yang berlaku, termasuk pelaksanaan gelar perkara dalam waktu dekat,” ujar Ipda Ach. Putrawardana.
Ipda Ach. Putrawardana menambahkan, Polresta Sumenep memastikan seluruh proses penanganan perkara akan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan resmi dari sidang komisi kode etik.