beritata.com – Setelah 8 tahun berlalu gema Pembetukan Provinsi Madura, tidaklah sirna dan padam begitu saja. Seperti diketahui, pada tanggal 10 November 2015 Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) telah melakukan deklarasi untuk mendorong dibentuknya Provinsi Madura.
Semangat yang tak akan padam dalam berupaya menjadikan Madura sebagai Provinsi, disamping Akhmad Ma’ruf Maulana sebagai inisiator P4M kala itu, ada beberapa tokoh-tokoh Madura dari 4 Kabupaten yang ada di pulau Madura turut dalam Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura.
Dengan begitu semangat para tokoh dari 4 Kabupaten, mendeklarasikan pembentukan Provinsi Madura, demi mensejahterakan masyarakat Madura.
Dengan potensi minyak dan gas bumi yang melimpah, Akhmad Ma’ruf yakin Provinsi Madura akan bisa berdiri dan mampu mensejahterakan masyarakatnya secara mandiri.
Apalagi potensi peternakan sapi yang bahkan sampai dikirim keluar pulau Madura dan pertanian seperti tembakau dengan mutu terbaik di Madura juga cukup melimpah sehingga diyakini sangat mampu untuk mandiri menjadi provinsi sendiri.
Berajak dari 8 tahun silam, kini Akhmad Ma’ruf Maulana kembali meng inisiasi pembentukan Provinsi Madura. Salah satunya dengan jalan mengikuti kompetisi pemilihan Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil XI Jatim, agar bisa mendapatkan mandat dari masyarakat pulau Madura hingga bisa langsung menyuarakan pembentukan Provinsi Madura di Gedung Parlemen Senayan.
“P4M adalah saya sebagai Inisiator. Saat itu menggalang gerakan terbentuknya Provinsi Madura. Itu Komitmen saya untuk membangun Madura untuk yang lebih baik dan maju,” tegas Ma’ruf dalam kiriman videonya. (Senin, 7 Agustus 2023).
Dari pengalaman pribadinya baik sebagai Pengusaha maupun Profesi dalam organisasi yang digelutinya selama ini sudah membuahkan hasil yang lebih dari cukup bagi dirinya, antara lain :
OWNER BISNIS
- OWNER PT. ARYA WIRARAJA PLASTIKINDO (INDUSTRI PLASTIK)
- OWNER PT. WIRARAJA TECHNOLOGI (PEMBANGKIT LISTRIK)
- OWNER PT. WIRARAJA YUNAN INTERNATIONAL (INDUSTRI STRECH FILM)
- OWNER PT. WIRARAJA TANGGUH (INDUSTRIAL ESTATE)
- OWNER PT. BINTANG PERSADA (INDUSTRI PIPA)
- OWNER PT. WIRARAJA KARIMUN (PERTAMBANGAN GRANIT)
- OWNER PT. WIRARAJA STRATEGIX (INDUSTRI PLTS)
- OWNER PT. MARUBENI ASEAN (PLTS)
- OWNER PT. MARUBENI GLOBAL INDONESIA (RENEWABLE ENERGY)
- OWNER PT. MARUBENI BUMI INDUSTRI (INDUSTRIAL PARK II)
- OWNER PT. O OK PERKASA (HOTEL SAKALANGKONG)
ORGANISASI AKTIF
- KETUA UMUM KADIN PROVINSI KEPRI
- KETUA DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI KEPRI
- KETUA TIM PEMULIHAN EKONOMI PROVINSI KEPRI
- KETUA KOMITE ADVOKASI DAERAH (KAD) PROVINSI KEPRI
- KETUA GPEI (GABUNGAN PENGUSAHA EXPORT INDONESIA)
- KETUA UMUM SAUDAGAR MADURA
- KETUA AEBTI (ASOSIASI ENERGI BARU DAN TERBARUKAN INDONESIA)
- KETUA UMUM FORPRI (FORUM PENGUSAHA PRIBUMI)
Bagi Akhmad Ma’ruf Maulana harta dan kekayaan itu semua titipan dari NYA, dirinyapun hanya dikasi amanah, suatu saat bisa sewaktu-waktu akan kembali Kepada NYA, maka dari itu tidak terbersit sedikitpun dalam benaknya ambisi secara pribadi untuk duduk di kursi Parlemen.
Dari itu bukanlah merupakan ambisi pribadi, akan tetapi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tanah kelahiran dan kampung halaman yang difikirkannya. Visi dan Misi yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat di 4 Kabupaten yang ada di pulau Madura.
Hal ini dibuktikan dengan inisiasi deklarasi P4M 8 tahun silam, demi kesejahteraan masyarakat pulau Madura, agar tidak tertinggal secara ekonomi dengan provinsi-provinsi yang ada di Indonesia.
“Menjadi harapan kita semua tentunya, semua masyarakat, tokoh-tokoh, politisi-politisi Madura dan ke 4 Kepala Daerah Kabupaten di pulau Madura, mendukung kemajuan, kesejahteraan serta ekonomi yang mapan dan lebih baik dengan bersama-sama dan bersatu menjadikan Provinsi Madura,” jelas Ma’ruf saat VC dari Whatsapp pribadinya pada beritata.com
Keinginan beberapa elemen masyarakat Madura untuk membentuk Provinsi masih terganjal pada aturan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, salah satu syarat untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota.
Sementara saat ini di Pulau Madura baru ada empat kabupaten yakni Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Madura harus memiliki satu kabupaten atau kota lagi dengan cara memekarkan salah satu kabupaten yang ada.
“Ayo Kita Wujudkan Provinsi Madura Dengan Pemekaran Kabupaten Kepulauan. Salam Settong Dhere,” ikrar Ma’ruf.(int/red)