BeritaPemerintahan

Kepala KPLP UPP Kelas III Dan Syahbandar Sapeken Jadi Sorotan Ketua LSM Keta Peduli, Ahnan JS

844
×

Kepala KPLP UPP Kelas III Dan Syahbandar Sapeken Jadi Sorotan Ketua LSM Keta Peduli, Ahnan JS

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 10 06 at 18.36.18

Sapeken, beritata.com – Jabatan bukan merupakan suatu hadiah, akan tetapi tugas negara yang harus di emban dengan penuh tanggung jawab.

Akan tetapi tidak dengan kedua Kepala Kantor di Kecamatan Sapeken, yakni Kepala KPLP UPP Kelas III Dan Syahbandar Sapeken. Seringnya mereka absen alias mangkir dari tempat kerjanya menjadikan sorotan Ketua LSM Keta Peduli Ahnan JS.

Ahnan JS merupakan aktivis yang begitu peduli dengan kinerja para ASN yang bertugas di pelabuhan-pelabuhan di gugus Kepulauan Kangean dan Sapeken. Menurut Ahnan JS gugus kepulauan Kangean, Sapeken dan Masalembu merupakan kawasan yang rawan dan berbahaya.

WhatsApp Image 2023 08 13 at 16Kepala KPLP UPP Kelas III Capt.Mochamad Djumari.SE.MM.M.MAR dan Syahbandar Jaenal merupakan petugas pelabuhan yang mempunyai peran sangat penting, dimana pengamanan dan keselamatan kapal serta pengaturan lalu lintas kapal ikan jadi tugas dan tanggung jawab mereka.

“Saya akan menindaklanjuti dengan melaporkan pada atasan mereka masing-masing. Mereka seharusnya tidak lalai dengan beban tanggung jawab yang di embannya. Tidak dengan se enaknya meninggalkan tugas dan terlalu sering absen atau mangkir dari tugas lebih tepatnya,”jelas Ahnan JS pada beritata.com melalui telepon selulernya.

Kapal KM.Sabuk Nusantara 92 pada tanggal 5 Oktober yang bertolak pagi hari dari Pulau Pagerungan Besar Menuju Pelabuhan Sapeken diduga tidak ada pengawasan keselamatan pelayaran dari Pihak ASN Syahbandar Pagerungan.

Ahnan JS mengatakan sudah mengkonfirmasi melalui telepon selulernya dan dinyatakan Syahbandar berada di daratan.

Pertanyaan muncul dibenaknya, “selama ini kawilker dan pegawai ASN nya gak ada di tempat kerja nya di pulau pagerungan besar lantas siapa yang menandatangani surat ijin layar nya dan ngontrol mengawal tentang keamanan penumpang dan pelayaran,” kata Ahnan JS dengan penuh tanda tanya.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Serta tugas pokok dan fungsi KPLP adalah menjaga laut dan pantai di wilayah Indonesia, dari berbagai ancaman terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian laut dan pantai. Instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama memiliki lima tugas untuk melakukan tindakan pengamanan dan pertolongan di laut.

Bagaimana jika penanggung jawab atas kedua wilayah kerja pada mereka masing-masing seakan-akan diabaikan…jika terjadi musibah siapa yang bertanggung jawab…sungguh kasihan masyarakat kita yang berdomisili di daerah kepulauan. (Ahn/red)