Sumenep, beritata.com – Masjid Jami Sumenep mulai dibangun pada 1779 masehi dan selesai pada 1787, usianya sekarang 244 tahun. Ikon Pulau Madura ini merupakan salah satu dari 10 masjid tertua di Nusantara dan berlokasi di Jl. Trunojoyo No.184, Dalem Anyar, Bangselok, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.
Bertepatan dengan HUT ke – 754 Sumenep di tahun 2023 ini, masjid Jami’ yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumenep tidak mau kalah, turut berbenah diri dengan melakukan pengecatan kubah, pagar dan perbaikan di beberapa tempat pada area masjid Jami’.
Ironisnya dalam perbaikan dan pemeliharaan masjid Jami’ ini sama sekali tanpa campur tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam segi pendanaannya.
Dari keterangan Abah Husein Ketua Takmir Masjid Jami’ saat ditemuin beritata.com, dijelaskan, “pengecatan dan perbaikan masjid semua biaya didapat dari infaq jamaah. Pengerjaan dimulai hari ini (Sabtu, 28 Oktober 2023. red) dengan sebelumnya dilakukan baca doa yang ditujukan pada Allah SWT dan mohon izin pada leluhur pendiri masjid agar berjalan lancar,” jelas Ketua Takmir.
Makna masjid adalah tempat bersujud. Masjid adalah rumah Allah tempat para hamba-Nya yang saleh merendahkan diri di hadapan-Nya dengan bersujud melalui shalat. Masjid adalah simbol segala macam kebaikan. Langkah menuju masjid adalah langkah menuju kebaikan.
“diperkirakan pengerjaan ini menghabiskan dana 175 juta dan diharapkan dalam 2 bulan bisa selesai. sebagai ketua takmir masjid saya tetap menjaga amanah dari wasiat pendiri masjid jami’ dan prinsipnya dana infaq dari jamaah kita kembalikan untuk jamaah yang salah satu wujudnya pemeliharaan masjid,” tambah Abah Husein pada beritata.com.
Untuk diketahui, Wasiat Panembahan Somala untuk Bangunan Masjid Jami’ Sumenep
Masjid ini adalah baitullah, berwasiat Pangeran Natakusuma penguasa Negeri/Karaton Sumenep. Sesungguhnya wasiatku kepada orang yang memerintah (penguasa) dan menegakkan kebaikan. Jika terdapat masjid ini sesudahku (keadaan) aib, maka perbaiki. Karena sesungguhnya masjid ini adalah wakaf, tidak boleh diwarisi dan tidak boleh dijual, dan tidak boleh dirusak.
Terkait wasiat Abah Husein juga mengatakan, dirinya akan tetap berupaya menjaga wasiat turun temurun yang ditinggalkan pendiri Masjid Jami’ Sumenep, dan tidak akan meminta-minta untuk keperluan pemeliharaan masjid Jami’.
Diluar dari itu jika ada warga masyarakat dengan kesadaran dan keiklasan dengan memberi bantuan dengan ber infaq, takmir masjid tidak akan menutup. Untuk lebih jelasnya apapun bentuk bantuan sumbangan yang diperuntukkan untuk masjid akan tetap tersalurkan untuk kebutuhan masjid.
“pemasukan dana infaq dan penggunaan dana tersebut semua terperinci dan transparan. Neraca pembukuan masjid Jami’ bisa dilihat masyarakat di dinding pintu gerbang masjid,” tegas Abah Husein.
Bertempat di halaman depan masjid Jami’ beritata.com menyempatkan bertanya terkait pemeliharaan masjid yang murni dari infaq pada warga masyarakat yang keluar setelah menunaikan ibadah sholat ashar, “terlalu, masak pemda tidak membantu sama sekali (dengan wajah polosnya disertai nada heran dan geram. red), padahal belakangan ini banyak acara pemda Sumenep yang menghamburkan uang rakyat. masjid aja gak mau tau, gimana jadinya Sumenep ini yaa Mas..? (pada beritata.com. red),” kata Massura warga Bluto.
Pada berita selanjutnya beritata.com, akan menelusuri peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep terhadap Masjid Jami’ yang selama ini menjadi salah satu ikon Sumenep. (red)