Sumenep, beritata.com – Satu tahun lebih berselang, Pasar Anom Sumenep kembali di demo. Kali ini dengan mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Pasar Anom melakukan demo di depan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Anom. Senin, (4/12/2023).
Sebuah kios yang berada di Pasar Anom Blok BS, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digembok oleh orang tak dikenal.
Ratusan orang pendemo yang diikuti perwakilan dari beberapa pemilik kios dengan pengamanan dari Kepolisian Resort Sumenep, berjalan aman dan tertib. Setelah orasi selanjutnya dilakukan pembongkaran gembok di kios milik salah satu pendemo.
Diketahui, sebelum kejadian penggembokan tersebut, toko itu memang sudah berpolemik antara pemilik dengan penyewa toko, namun kali ini toko tersebut saat ini sudah berpindah tangan dari pemilik lama.
Kuasa Hukum H.Kamarullah.SH. (LBH Madhani Putra) yang bertindak atas nama kliennya Fathor Rahman, melakukan orasi di depan Kantor UPT Pasar Anom. Disampaikan dalam orasinya H.Kamarullah,SH mengatakan, “Kita kaget kok tiba-tiba kios klien kami ada yang menggembok, setelah kami tanyakan ke pihak pasar ternyata juga tidak tahu, ini kan aneh,” kata Kamarullah.
Dalam menyampaikan orasinya pihaknya juga meminta agar UPT Pasar Anom sebagai pengelola pasar agar membuka gembok misterius (tidak diketahui yang menggembok. red) di kios milik Fathor Rahman sebagai pemilik sah.
”Herannya, siapa yang menggembok kok tiba-tiba terkunci kiosnya, saat kebetulan klien kami ada hajatan di luar kota,” jelas Kama panggilan akrabnya.
Dijelaskan juga pada beritata.com, bahwasannya kios milik kliennya (Fathor Rahman) tidak pernah disewakan ataupun diperjual belikan kepada pihak lain.
Dalam pemaparannya H.Kamarullah, SH juga menyebutkan adanya mafia pasar dimana praktik jual beli kios yang diduga disertai intimidasi menjadi trauma tersendiri bagi para pedagang yang khawatir akan kelangsungan usahanya.
Dan hal ini masuk dalam materi orasinya menuntut agar UPT Pasar Anom sebagai pengelola agar menertibkan manajemen administrasi serta keamanan dengan memasang CCTV di beberapa titik dalam area pasar Anom.
Pengacara H.Kamarullah, SH memang sangat dikenal sebagai pengacara muda yang begitu peduli dengan keadilan masyarakat kecil, dalam perkara yang ditanganinya kali ini H.Kamarullah berharap adanya pembenahan yang nyata dari pihak pengelola pasar Anom, agar para pemilik (Hak Guna Pakai) di pasar Anom merasa nyaman dan aman dalam berdagang.
H.Kamarullah juga menyampaikan bagi orang-orang ataupun pemilik kios di pasar Anom yang merasa dirugikan ataupun ada permasalahan dalam area Pasar Anom, LBH Madhani Putra siap membantu dalam penyelesaiannya.
Beberapa pemilik kios sempat ditanya beritata.com terkait adanya oknum yang mengaku LSM, Wartawan dan Pengacara di area pasar Anom, “Bagi kami sangat meresahkan, tapi herannya pihak pasar (UPT Pasar Anom. red), kok seakan tidak peduli dan tutup mata,” jelas A tanpa mau disebut namanya.
Saat beritata.com mengkonfirmasi hal tersebut pada Kepala Pasar H. Ibnu Hajar, “Terkait adanya LSM bodong, pengacara bodong, dan wartawan bodong, kami tidak tau,” jelasnya di ruang kantornya.
H.Ibnu Hajar juga menjelaskan awal kepemilikan kios yang menjadi polemik, dimana pemilik awal yaitu Haji Asmaul Husna akan tetapi kios tersebut disewa keponakannya Holida. Selang berjalannya waktu dengan alasan tertentu Haji Asmaul Husna mengembalikan kios kepada pengelola pasar. Selanjutnya Fathor Rahman sebagai pemohon pada akhirnya sebagai pemilik (Hak Guna Pakai).(Int/red)