Hukrim

(PART1) Fakta Mengejutkan Dibalik Kasus Pengancaman Supir Ambulance di Sumenep

392
×

(PART1) Fakta Mengejutkan Dibalik Kasus Pengancaman Supir Ambulance di Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 5850

ket foto : momen TSN ketika membawa kebutuhan almarhumah Dewi Yuliastuti ketika sedang rawat inap

Sumenep –Tepatnya pada 10 Oktober 2024, pihak Polres menggelar jumpa Pers di Mapolres Sumenep, yang salah satunya merupakan kasus dugaan pengancaman yang diduga menggunakan air softgun terhadap salah satu supir ambulance RS Dr Soetomo Surabaya.

Terduga pelaku merupakan seorang pria TSN, yang merupakan warga Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura, yang tidak lain adalah adik kandung almarhumah Dewi Yuliastuti, yang dinyatakan meninggal pada tanggal 8 Oktober 2024 usai menjalani rawat inap di RS Dr Soetomo Surabaya.

Menurut keterangan dari istri TSN, yaitu RD penyebab terduga pelaku TSN melakukan upaya tersebut:
1. Adanya wasiat dari almarhumah Dewi Yuliastuti, yaitu untuk dikebumikan dilokasi pemakaman yang dekat dengan rumah orang tuanya, dan bahkan kesemuanya harus diurus oleh keluarga besarnya sendiri, baik itu orang tua dan saudara kandungnya.
2. Permintaan almarhumah tersebut disampaikan waktu masih berada di rumah orangtuanya, saat almarhumah dirawat di rumah orangtuanya selama 5 bulan terakhir, sebelum meninggal dunia.
3. Tidak ditemukan mufakat atau kesepakatan sebelumnya, antara pihak keluarga almarhumah dengan pelapor yang merupakan suami almarhumah, atau tidak lain kakak ipar terduga pelaku TSN

Istri terduga pelaku TSN, yaitu RD menjelaskan bahwa dirinya segera ke RS Dr Soetomo Surabaya, usai almarhumah dinyatakan meninggal dunia. RD mengaku diminta pelapor untuk mengurus administrasi kepulangan jenazah Dewi Yuliastuti, yang tidak lain adalah kakak iparnya. RD menceritakan bahwa pelapor (suami almarhumah) memang memiliki hubungan tidak baik dengan pihak keluarga suaminya sejak lama. RD yang tengah sibuk mengurus urusan administrasi mendapat cecaran dan ungkapan dari pelapor yang mengeluhkan keluarga almarhumah, baik orang tua dan saudara almarhumah. Pelapor juga mengatakan kepada RD bahwa ibu almarhumah bersitegang dengan suami almarhumah tersebut, terkait proses menyucikan dan penguburan jenazah.

“ Waktu itu saya lagi di Surabaya, lalu saya dihubungi suami saya, bahwa kakak ipar saya meninggal dunia di RS Dr Soetomo, akhirnya saya datang dan sesampainya disana saya diminta pelapor untuk membantu pengurusan kepulangan jenazah. Kemudian saya turut serta dalam mobil ambulance yang mengantar almarhumah”, ungkap RD.

Lebih lanjut, RD juga menuturkan bahwa dalam perjalanan pulang menuju ke Sumenep, berjalan dengan biasa, hanya saja anak almarhumah yang terus menangis sejak sirine ambulans dibunyikan mulai dari pertigaan marengan. Namun ketika melewati RSI Kalianget, tiba-tiba saya melihat suaminya mensejajari mobil bagian kanan dan memberi intruksi kepada supir ambulans untuk mengikuti arahannya. Saat ambulans berhenti di pertigaan lisun yang menuju ke rumah pelapor, suami saya mengetuk kaca sopir, kemudian karena tetap diam, TSN mengetuk untuk kedua kalinya sembari memegang airsoftgun miliknya, bukan mengarahkan airsoftgun atau menodongkan ke supir ambulans. Posisi TSN tetap di kanan ambulans, sama sekali tidak pernah berpindah ke arah kiri seperti yang dijelaskan pelapor. Ibu TSN duduk di kursi samping kiri supir ambulans juga memberikan instruksi yang sama, lalu sopir pun menuruti arahannya.

RD juga mengisahkan bahwa usai tiba dirumah orang tua almarhumah Dewi Yuliastuti, akhirnya jenazah diturunkan, namun tiba-tiba didatangi oleh kelompok yang diketahui merupakan keluarga suami almarhumah, karena menurutnya jarak rumahnya tidak jauh. RD mengatakan bahwa sempat terjadi perselisihan antara pihak keluarga suami almarhumah dan pihak keluarga almarhumah di depan gang rumah mertuanya, namun akhirnya, keluarga almarhumah lah yang mengurusi jenazahnya selayaknya pada umumnya.(subhan)