Sumenep, beritata.com – Wabup Bupati sampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025.
Sambutan tersebut sebagai rangkaian dari Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota dewan atas masukan, pandangan, serta kerja sama dalam pembahasan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh saran yang telah disampaikan akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan anggaran tahun 2024 tak lepas dari peran aktif DPRD dan sinergi antarlembaga. Ia menyebutkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah telah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Secara khusus, ia menyoroti capaian positif berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Alhamdulillāh, kita kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dipertahankan,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024. Namun, berkat komitmen dan kerja keras semua pihak, tantangan tersebut dapat diatasi tanpa mengganggu stabilitas pelaksanaan anggaran.
“Memang tidak sedikit hambatan yang kita hadapi. Tapi alḥamdulillāh, semua bisa dikelola dengan baik berkat semangat kebersamaan,” tambahnya.
Wakil Bupati menegaskan, komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga. Setiap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan pengesahan dokumen pertanggungjawaban APBD ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai telah menuntaskan satu tahapan penting dalam siklus keuangan daerah. Selanjutnya, evaluasi dan rekomendasi yang muncul akan menjadi fondasi dalam perbaikan kebijakan fiskal di tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat demi tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.(int)