Berita

Kemenkumham Undang LBH Achmad Madani Putra Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum di UNESA

513
×

Kemenkumham Undang LBH Achmad Madani Putra Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum di UNESA

Sebarkan artikel ini
2 20251212 124759 0001
Kemenkumham Resmikan 8.494 Posbakum: LBH Achmad Madani Putra Jadi Delegasi Tunggal Madura.

SURABAYA, beritata.com – Upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kembali mencatat tonggak penting. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara resmi menetapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh 8.494 desa/kelurahan di Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pemerataan akses keadilan, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan sekaligus pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 19.00 WIB, bertempat di Graha UNESA, Kampus 2 Universitas Negeri Surabaya. Acara tersebut akan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Dari 16 lembaga bantuan hukum yang diundang sebagai representasi lembaga terbaik dari berbagai daerah, terdapat satu lembaga yang mencatat prestasi tersendiri. LBH Achmad Madani Putra dan Rekan Rekan menjadi satu-satunya lembaga asal Madura yang menerima undangan resmi untuk menghadiri peresmian tersebut. Undangan ini mengukuhkan kiprah LBH Achmad Madani Putra sebagai salah satu lembaga yang aktif memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat marginal di Kepulauan Madura.

Lembaga tersebut akan hadir berdampingan dengan sejumlah organisasi hukum ternama di Jawa Timur, seperti IKADIN Jember, LBH Mawaddah Lamongan, LBH PLATO, Biro Bantuan Hukum Juris Law Firm, dan Koalisi Perempuan Ronggolawe.

Direktur LBH Achmad Madani Putra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

“Undangan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah besar bagi kami untuk terus memperkuat layanan hukum di Madura. Kami berkomitmen memperluas jangkauan pendampingan hukum hingga ke desa-desa agar masyarakat merasa terlindungi dan memperoleh hak yang sama,” ujarnya.

Pelatihan Peacemaker dan Paralegal yang akan dibuka bersamaan dengan peresmian Posbakum diharapkan menjadi momentum baru dalam penyelesaian problem hukum di tingkat desa. Dengan hadirnya paralegal terlatih, proses pendampingan masyarakat diproyeksikan menjadi lebih cepat, humanis, dan efektif di lapisan akar rumput.

Capaian 100% Posbakum di Jawa Timur juga menjadi simbol bahwa layanan hukum tidak lagi terpusat di kota besar. Pemerintah ingin memastikan masyarakat kecil, khususnya yang terkendala ekonomi dan kurang memahami proses hukum, dapat memperoleh perlindungan tanpa hambatan.

LBH Achmad Madani Putra berharap pencapaian ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta seluruh pemangku kepentingan di Madura. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat keberlanjutan program bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka.