BeritaHukrimPeristiwa

Penanganan Kasus Seksual Diprotes, Koalisi Sipil Desak Reformasi Penegakan Hukum

161
×

Penanganan Kasus Seksual Diprotes, Koalisi Sipil Desak Reformasi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
file 00000000351072069112353672fe5dcf 1 e1766883554548
Aliansi Perempuan dan Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Polres Sumenep Lindungi Korban.

SUMENEP — Isu perlindungan perempuan dan anak kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Ribuan massa dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga advokasi, dan elemen kepemudaan dijadwalkan menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep pada Senin (29/12/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan berbasis korban. Koalisi menilai terdapat langkah-langkah hukum yang berpotensi melemahkan posisi korban serta keluarga korban.

Koordinator Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumenep, Andika Pratama, menegaskan bahwa aksi ini merupakan seruan moral agar aparat penegak hukum mengedepankan perspektif korban dalam setiap proses penanganan perkara.

“Dalam kasus kekerasan seksual, negara wajib hadir untuk melindungi korban, bukan justru menciptakan ketakutan baru melalui proses hukum yang merugikan mereka,” ujar Andika.

Ia menjelaskan bahwa koalisi mencermati adanya laporan tandingan yang muncul setelah proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan. Laporan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi mengaburkan substansi perkara utama.

“Kami khawatir laporan tandingan ini justru menjadi alat untuk melemahkan perjuangan korban mencari keadilan. Ini berbahaya jika dibiarkan,” katanya.

Melalui aksi tersebut, koalisi akan mendesak kepolisian agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara, memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap korban, serta menjamin bahwa penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan.

Koalisi juga menekankan bahwa keberpihakan terhadap korban merupakan amanat konstitusi dan bagian dari komitmen negara dalam perlindungan hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak.

Aksi ini rencananya akan melibatkan berbagai elemen, di antaranya mahasiswa, organisasi kepemudaan, lembaga advokasi perempuan, organisasi keagamaan, serta masyarakat umum yang peduli terhadap isu keadilan sosial.

Sampai dengan saat ini, pihak Polres Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan yang akan disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil tersebut.