Berita

Sumenep Jadi Salah Satu Daerah Punya KI, Komisioner Baru Resmi Bertugas

68
×

Sumenep Jadi Salah Satu Daerah Punya KI, Komisioner Baru Resmi Bertugas

Sebarkan artikel ini
2fe0ff21 a0b0 42da ae8f 1e5cf1317101 scaled
Achmad Fauzi Lantik Komisioner KI, Dorong Budaya Transparansi di Birokrasi

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menancapkan komitmennya terkait keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat malam (23/1/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya peran dan mandat baru bagi KI Sumenep dalam mengawal hak publik terhadap informasi serta meningkatkan akuntabilitas badan publik di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban formal, tetapi bagian dari budaya birokrasi modern yang harus diwujudkan.

“Komisi Informasi bukan simbol administratif. Ia adalah instrumen untuk memastikan transparansi berjalan secara nyata dan konsisten,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa seorang komisioner dituntut memiliki sikap independen, integritas tinggi, serta keberanian mengambil keputusan ketika mengurai sengketa informasi dan menguji kepatuhan badan publik terhadap UU KIP.

Sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Komisi Informasi permanen, Sumenep disebut memiliki modal strategis untuk memimpin praktik baik keterbukaan informasi di tingkat daerah. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus ruang pembuktian bagi komisioner terbaru.

Bupati berharap pada periode ini, KI Sumenep memperkuat fungsi edukasi publik, mediasi sengketa, hingga adjudikasi non-litigasi secara transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, mewakili komisioner yang baru dilantik, Kamarullah menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan capaian positif periode sebelumnya, sekaligus menghadirkan terobosan yang lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan informasi masyarakat.

“Kami akan melanjutkan, memperbaiki, dan mengembangkan. Prinsipnya, layanan informasi publik ke depan harus semakin responsif dan berkualitas,” ujarnya.

Dengan kepengurusan baru ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola informasi sebagai prasyarat pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan dipercaya publik.