BeritaPemerintahan

Media Menunggu, Kapolda Pergi: Profesionalitas Dipertaruhkan

50
×

Media Menunggu, Kapolda Pergi: Profesionalitas Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 7499
Undang Media, Lalu Ditinggalkan: Kritik Keras untuk Institusi Kepolisian.

SUMENEP, beritata.com – Kekecewaan mendalam dirasakan puluhan awak media di Kabupaten Sumenep setelah agenda konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain mendadak dibatalkan tanpa kejelasan. Peristiwa ini memunculkan kritik tajam terhadap pola komunikasi institusi kepolisian yang dinilai tidak profesional dan abai terhadap kerja jurnalistik.

Konferensi pers yang semula dijadwalkan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sumenep, Selasa (14/4/2026), sebelumnya telah diinformasikan secara resmi oleh Plt Kasi Humas. Bahkan disebutkan akan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto.

Sejak pukul 09.00 WIB, awak media telah hadir dan menunggu di lokasi. Namun, setelah berjam-jam menanti tanpa kepastian, agenda tersebut justru “menghilang” tanpa penjelasan awal yang transparan.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat buruknya koordinasi internal. Kapolda diketahui tiba di Mapolres sekitar pukul 10.23 WIB, tetapi tidak ada aktivitas konferensi pers yang berlangsung.

Situasi semakin janggal ketika, setelah waktu dzuhur, kendaraan yang diduga membawa Kapolda meninggalkan lokasi. Di saat yang sama, backdrop acara diturunkan dan barang bukti yang sebelumnya dipajang ditarik kembali seolah agenda tersebut tidak pernah direncanakan.

Penjelasan baru disampaikan beberapa jam kemudian oleh Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, yang menyebut kedatangan Kapolda hanya untuk kunjungan kerja internal.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru: mengapa sejak awal informasi kepada publik dan media menyebut adanya konferensi pers?

Sikap institusi ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif, menilai kejadian ini sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menghargai profesi wartawan.

 “Kami merasa dipermainkan. Undangan sudah disampaikan, kami datang dan menunggu berjam-jam, tapi tidak ada kepastian. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal penghormatan terhadap profesi jurnalistik,” tegasnya.

Menurutnya, pembatalan mendadak tanpa komunikasi yang jelas mencerminkan lemahnya manajemen informasi publik di tubuh institusi kepolisian.

Permintaan maaf baru disampaikan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 14.01 WIB, setelah para jurnalis menunggu hampir lima jam. Alasan yang disampaikan adalah adanya agenda mendadak Kapolda bersama Wakapolri.

Namun, bagi awak media, klarifikasi yang datang terlambat tidak cukup untuk menutup kekecewaan. Peristiwa ini dinilai mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemitraan antara kepolisian dan pers.

Kasus ini menjadi alarm serius bagi institusi kepolisian, khususnya dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Dalam isu besar seperti dugaan peredaran narkotika dalam jumlah puluhan kilogram, keterbukaan informasi menjadi hal krusial.

Mengabaikan media bukan hanya soal etika komunikasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Awak media berharap ke depan tidak ada lagi pola komunikasi yang berubah-ubah, tertutup, dan minim koordinasi. Profesionalitas dalam menyampaikan informasi publik harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas.