Berita

Bukan Sekedar Seremoni! Harlah LBH Achmad Madani Jadi Kritik Sistem Hukum

20
×

Bukan Sekedar Seremoni! Harlah LBH Achmad Madani Jadi Kritik Sistem Hukum

Sebarkan artikel ini
8062c65d 63aa 417f 9034 9d0aed3833a3
Momentum Harlah, LBH Achmad Madani Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum

SUMENEP – Delapan tahun berdiri, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan tidak sekadar merayakan usia. Lembaga ini justru menegaskan sikap keras: hukum tidak boleh lagi menjadi alat yang hanya menekan masyarakat kecil.

Momentum itu ditegaskan dalam peringatan Harlah ke-8 yang digelar di Musholla Al-Inabah, Kamis (16/4/2026). Acara yang dirangkai dengan haul pendiri ini berubah menjadi panggung refleksi bahkan kritik atas kondisi penegakan hukum yang masih timpang.

Ketua LBH, Kamarullah, menegaskan bahwa perjuangan lembaganya belum selesai.

“Kami melihat masih banyak masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan keadilan. Ini yang terus kami lawan,” tegasnya.

Peringatan ini bukan sekadar doa dan seremoni. Haul pendiri almarhum Achmad Madani menjadi simbol bahwa perjuangan hukum harus terus hidup bukan hanya di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat.

Santunan anak yatim, khotmil Qur’an, hingga ceramah agama menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan.

Kehadiran tokoh penting seperti KH. Md Widadi Rahim dan unsur Forkopimda mempertegas bahwa isu keadilan bukan persoalan kecil.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, turut memberikan sinyal bahwa peran LBH sangat vital.

“LBH adalah mitra penting dalam memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Namun di balik apresiasi itu, tersirat realita: masih banyak warga yang belum tersentuh akses hukum secara layak.

LBH Achmad Madani menegaskan, ke depan mereka akan memperluas pendampingan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi takut menghadapi proses hukum.

Pesannya jelas:

  • Hukum tidak boleh eksklusif
  • Keadilan tidak boleh mahal
  • Rakyat kecil tidak boleh sendirian

Delapan tahun perjalanan LBH Achmad Madani bukan hanya catatan waktu tetapi peringatan keras bahwa perjuangan keadilan masih panjang.

Dari Sumenep, suara itu kembali ditegaskan:
Jika hukum tidak berpihak pada rakyat, maka rakyat harus diperjuangkan melalui hukum.