LAPOR KE POLRESTA: Halimi (tengah) didampingi tim kuasa hukum menunjukkan tanda bukti laporan kepolisian usai melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok spiritual berinisial FA di SPKT Polres Bangkalan.BERITATA, Sumenep – Kasus dugaan penipuan berkedok spiritual dan doktrin agama mencuat di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pria berinisial FA resmi dilaporkan ke aparat kepolisian setelah diduga memeras dan mengeruk uang miliaran rupiah dari para pengikutnya dengan modus mengaku sebagai sosok spiritual, mulai dari Ratu Adil Alihissalam hingga Imam Mahdi.
Kasus dugaan kejahatan spiritual ini dibongkar oleh Halimi, pria asal Kabupaten Sampang yang menjadi salah satu korban. Halimi mengonfirmasi bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum telah melayangkan laporan resmi ke Polres Bangkalan pada Rabu (21/10/2026). Keterangan pers tersebut disampaikan langsung Halimi kepada awak media di Sumenep, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan penuturan Halimi, aksi dugaan penipuan berantai yang dilakukan FA bersama almarhum ayahnya, Ahmad Subaidi, ini berlangsung cukup lama, yakni sejak kurun waktu 2019 hingga 2025. Keduanya menggunakan klaim-klaim spiritual guna menundukkan mental dan meyakinkan para pengikutnya.
Dugaan pemerasan ini bermula ketika FA mengklaim bahwa istri Halimi mengalami gangguan gaib yang menyebabkan tak kunjung hamil. Guna mengatasi persoalan spiritual tersebut, Halimi diminta menyerahkan mahar uang tunai sebesar Rp5 juta. Namun, permintaan uang tersebut tidak berhenti di situ dan justru terus berlanjut dengan berbagai alasan baru.
Untuk melancarkan aksinya, FA juga diduga memanfaatkan metode intimidasi psikologis dengan menakut-nakuti korban bahwa usianya akan pendek jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta. Tak hanya ancaman, terlapor juga menabur iming-iming fantastis, seperti jaminan tiket ke surga serta pahala setara 60 kali ibadah haji bagi siapa pun pengikut yang menyetorkan uang.
Halimi menceritakan perkenalannya dengan sosok Ahmad Subaidi berawal pada 2015 melalui perantara mendiang Gus Yayak. Pasca wafatnya Gus Yayak pada 2019, FA meminta Halimi untuk terus mendampingi ayahnya. Pada fase inilah, FA mulai secara terbuka mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi.
“Ini benar-benar kejahatan luar biasa. Total uang dari sejumlah korban yang disetorkan ke FA diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar,” tegas Halimi. Kini, laporan tersebut telah ditangani oleh Polres Bangkalan guna mengusut tuntas keterlibatan para pihak serta menelusuri potensi adanya korban-korban lain.