BeritaPeristiwa

Aksi Demo Masyarakat Tuntut PT. Garam Kalianget Selesaikan Konflik Lahan Blok 106 dan 107

234
×

Aksi Demo Masyarakat Tuntut PT. Garam Kalianget Selesaikan Konflik Lahan Blok 106 dan 107

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 21 at 12.44.15
Aksi Demo Masyarakat di PT. Garam Kalianget

Sumenep, beritata.com – Aksi demo masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL), serbu Kantor PT.Garam (Persero) di Jl. Raya Kalianget, Kec. Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura-Jawa Timur. (Senin, 21 Juli 2025)

Aksi demo diikuti lebih dari 500 orang datangi Kantor PT.Garam Kalianget menuntut penyelesaian konflik lahan Blok 106 dan 107 yang sudah bertahun-tahun tidak juga kunjung selesai.

Masyarakat gerah dengan tindakan managemen PT.Garam yang melakukan pembiaran, masyarakat menilai bahwa Direktur Utama PT. Garam dan jajaran pejabat tinggi lainnya secara sadar membiarkan konflik ini terus berlangsung.

Tidak ada inisiatif konkret untuk melakukan mediasi terbuka, penyelesaian yang adil, atau klarifikasi yang transparan.

Sementara itu, GM Legal dan GM Manajemen Aset yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelesaian konflik justru absen dari tanggung jawab mereka, bahkan disebut jarang hadir di kantor. Ketidakhadiran ini menjadi simbol nyata bahwa PT. Garam tidak serius dan abai terhadap penderitaan masyarakat.

Dalam orasinya masyarakat mengingatkan bahwa konflik agraria bukan sekadar soal tanah, tapi soal keadilan, harkat, dan martabat masyarakat adat dan petani kecil. Dan selama PT. Garam terus memilih diam, maka kami akan terus bersuara.

Masyarakat menuntut PT. Garam untuk:

  1. Menghentikan segala bentuk adu domba antar warga dan jangan jadikan masyarakat korban dari permainan kekuasaan dan kebijakan yang tidak berpihak.
  2. Segera kosongkan Lahan di lokasi 106 dan 107 yang tidak memiliki dasar hukum yang sah karena tanah tersebut merupakan hak masyarakat yang telah mengelolanya secara legal dan turun-temurun dari sebuah warisan yang melekat erat pada masyarakat.
  3. Segera copot General Manager Legal dan General Manager Manajemen Aset karena kami nilai tidak profesional dan tidak hadir di tengah masyarakat sehingga menjadi penghambat penyelesaian konflik!
  4. Meminta Direktur Utama PT. Garam, GM Legal, dan GM Manajemen Aset harus turun langsung menemui massa aksi dan berdialog terbuka.
  5. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kami akan mengambil langkah lanjutan berupa menduduki area kantor PT. Garam dan mendirikan tenda sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian yang terjadi.(***)

“Tanah Leluhur Adalah Warisan, Bukan Barang Dagangan!”

“Hentikan Konflik, Wujudkan Keadilan!”

“Kami Tidak Akan Diam, Sampai Hak Kami Ditegakkan!”