BeritaPemerintahan

Aneh, Proyek-Proyek Siluman Bermunculan, Kades Gedungan Tidak Tahu Ada Proyek Rehabilitasi Irigasi Sungai Di Desanya

739
×

Aneh, Proyek-Proyek Siluman Bermunculan, Kades Gedungan Tidak Tahu Ada Proyek Rehabilitasi Irigasi Sungai Di Desanya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 10 11 at 22.04.30

Sumenep, beritata.com – Tidak adanya papan plang proyek, menandakan bahwasanya proyek tersebut proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP. Seakan berlomba dalam pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2023, beberapa OPD di lingkungan Pemda Sumenep ngebut dalam pengerjaan agar bisa menghabiskan anggaran APBD.

Dari pantauan beritata.com di beberapa proyek di wilayah kerja Pemda Kabupaten Sumenep, kali ini kembali adanya proyek yang patut untuk disoroti yaitu, proyek Pembangunan Rehabilitasi Irigasi Sungai yang berada Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur, yang tidak memasang papan informasi proyek.

Dengan minimnya keterbukaan atau transparansi melalui penyediaan papan informasi proyek di Kabupaten Sumenep saat ini mulai menjadi bahan perbincangan publik bahkan banyak menyita perhatian masyarakat sehingga memunculkan kontroversi.

Salah satunya pengerjaan proyek rehabilitasi dan irigasi sungai di Desa Gedungan yang saat ini tengah di kerjakan.

Hasil pantauan beritata.com pada Senin (9/10/2023) kemarin, terlihat penggunaan pelat beton yang dipasang pada dua sisi saluran sungai diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknik (Spek).

Terlihat dari Pelat Beton yang dipasang pada dua sisi saluran sungai tersebut sama sekali tidak dilandasi dengan pemasangan batu gunung yang di lapisi adukan semen dicampur pasir (Spesi) sebagai sandaran guna memperkuat pemasangan agar tidak mudah ambruk saat debit air sungai naik.

WhatsApp Image 2023 10 11 at 21.06.30Fakta yang terjadi lokasi, Pelat beton tersebut hanya di tata rapi, sementara di belakang pelat beton yang kosong ditimbun dari tanah hasil galian sungai dan sisa-sisa batu sehingga dapat disimpulkan bahwa pengerjaan proyek tersebut sangat asal-asalan sehingga perlu di pertanyakan mutunya.

Saat dikonfirmasi para pekerja mengatakan, bahwa dirinya hanya disuruh bekerja oleh salah seorang yang bernama Heri yang juga posisinya sebagai tukang.

“Saya hanya disuruh bekerja sama Heri, tapi Heri sekarang tidak kerja karena sedang sakit,” kata salah seorang tukang yang memakai kaos panjang berwarna kuning.

Dalam hal ini sangat jelas bahwa tidak ada pengawasan dari pihak terkait.

Karena saat di tanya soal siapa kontraktor pelaksana pada pekerjaan proyek tersebut, para tukang menyatakan tidak tahu menahu.

“Saya tidak tahu siapa yang punya proyek ini, saya cuma disuruh kerja,” celetuk salah seorang teman disampingnya.

Lantaran tidak mendapatkan petunjuk dan informasi yang jelas pada pengerjaan proyek tersebut, sejumlah awak media beserta beritata.com mendatangi Kepala Desa Gedungan Masjukun guna mendapatkan informasi lebih jelas tentang proyek tersebut yang berada di wilayah yang beliau pimpin.

Saat di konfirmasi sejumlah awak media terkait pekerjaan proyek rehabilitasi dan irigasi tersebut, Kepala Desa sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Batuan itu kaget karena tidak mengetahui dan baru mendengar kalau ada pekerjaan proyek di Desanya.

Bahkan selama ini tidak ada pemberitahuan dari pihak Dinas dan Kontraktor baik secara lisan maupun tertulis dalam rencana pekerjaan proyek tersebut.

“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan tentang proyek itu ke Desa, makanya kami tidak tahu,” ujar Masjukun, Rabu (11/10/2023).

Dikatakannya, adanya informasi ini pihaknya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kesigapan awak media dalam menggali informasi juga existensinya mengawal dan ikut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di wilayahnya.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan melakukan monitoring langsung kelokasi guna memastikan adanya pekerjaan proyek yang dinilai liar tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan monitoring  langsung ke lokasi proyek tersebut untuk melihat hasil pekerjaannya dan akan memastikan dari Dinas apa dan siapa kontraktornya,” ungkapnya.

Hal senada juga mendapatkan kritikan yang cukup pedas dari Bagus Junaidi, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (LAKI Jatim).

“Bagi pihak rekanan yang tidak memasang papan plang proyek, itu merupakan proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP yang ada. Kalau tidak ada papan proyeknya ya pastinya ilegal dan dalam hal ini pengawas atas pihak terkait harus menghentikan proyek ini sampai ada kejelasan,” ungkap Bagus Junaidi yang karib disapa Edi LAKI pada beritata.com (int/red)