BeritaBisnisHukrim

Apakah Pemegang Mesin EDC Bank Bisa Membobol Keuangan Bank

76
×

Apakah Pemegang Mesin EDC Bank Bisa Membobol Keuangan Bank

Sebarkan artikel ini
bank

Sumenep, beritata.com – Sebagai pemegang mesin EDC, seorang merchant (pedagang) tidak bisa membobol keuangan Bank secara langsung.  Mesin EDC berfungsi sebagai terminal pembayaran yang menghubungkan transaksi nasabah dengan sistem perbankan. Namun, pemegang mesin EDC dapat melakukan kecurangan atau penipuan melalui penyalahgunaan perangkat tersebut.

Berikut adalah penjelasan mengapa pemegang mesin EDC tidak bisa membobol bank, beserta modus penipuan yang mungkin terjadi:

Mengapa pemegang mesin EDC tidak bisa membobol bank

Akses terbatas. Mesin EDC hanya memiliki wewenang untuk memproses transaksi yang dilakukan pelanggan, seperti debit, kredit, dan pembayaran QRIS. Mesin ini tidak menyimpan data inti keuangan bank, seperti informasi saldo rekening secara terperinci.

Sistem keamanan bank. Sistem utama perbankan (core system) memiliki lapisan keamanan yang kuat dan terpisah dari mesin EDC. Bank Jatim, seperti bank lainnya, telah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan informasi berstandar internasional, seperti ISO 27001:2013, untuk melindungi integritas data nasabah.

Transaksi terlacak. Setiap transaksi yang dilakukan melalui mesin EDC tercatat dalam sistem bank. Jika terjadi anomali atau aktivitas mencurigakan, bank dapat dengan mudah melacaknya.

Verifikasi keamanan. Kartu debit dan kredit modern menggunakan teknologi chip yang lebih aman dari praktik pencurian data (skimming) yang menggunakan strip magnetik lama. Setiap transaksi juga memerlukan verifikasi tambahan, seperti PIN.

Mesin EDC Bank

Bentuk penyalahgunaan oleh pemegang mesin EDC

Meskipun tidak bisa membobol bank secara langsung, ada beberapa modus penipuan yang dapat dilakukan oleh oknum pemegang mesin EDC terhadap pelanggan atau bank itu sendiri:

Pencurian data (skimming): Dengan menggunakan alat tambahan yang dipasang secara ilegal pada mesin EDC, oknum dapat mencuri data kartu nasabah. Namun, risiko ini berkurang signifikan pada kartu berteknologi chip.

Penggandaan mesin EDC: Oknum kejahatan siber dapat menggunakan data curian untuk memproses transaksi ilegal melalui mesin EDC yang berbeda.

Kesalahan nominal: Oknum nakal bisa saja sengaja memasukkan nominal yang salah atau berlebihan saat memproses pembayaran.

Kolusi dengan pihak internal bank: Modus pembobolan yang lebih canggih biasanya melibatkan kerja sama antara pihak eksternal dengan oknum internal bank.(***)