SUMENEP, Beritata.com – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.
Kerja sama ini menjadi upaya BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang lebih modern, aman, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah, guna memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan bahwa kemitraan dengan Bank Muamalat merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan inovasi layanan digital bagi masyarakat Sumenep.
“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” ujarnya kepada Media Center.
Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama pada dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional perbankan serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.
Melalui QRIS Virtual Account, nasabah BPRS dapat melakukan transaksi dengan pembayaran real-time dari aplikasi apa pun, mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS, tanpa perlu membuka rekening di Bank Muamalat.
Sementara itu, kartu Debit Co-Branding Visa memungkinkan nasabah bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal.
“Ini merupakan terobosan penting agar layanan BPRS semakin menjangkau masyarakat secara lebih luas,” jelas Hairil Fajar.
Ia menambahkan bahwa implementasi kedua inovasi tersebut menunggu hasil pengujian perizinan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.
“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November kedua aplikasi ini sudah bisa diimplementasikan sehingga langsung dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU antara BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Indonesia dilaksanakan pada Rabu (22/10/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.












