Sumenep, beritata.com – Tajamara di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, kini lebih produktif. Sebab, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menjadikan taman itu sebagai pusat perekonomian baru. Pihaknya merelokasi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) ke taman tersebut.
Ironisnya, Kepala Daerah yang notabene Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada Februari 2024 merelokasi pedagang UMKM yang sebelumnya jualan di tepi jalan utama dipindahkan kedalam taman Tajamara, pada akhir-akhir ini tidak sesuai dengan janjinya.
Bahkan sang Bupati sempat menyapa para pedagang dan menyanyi di taman Tajamara pada 2 Maret 2024. Aneh khan…pengunjung yang mulai menajak ramai, tiba-tiba pada pekan lalu Kasatpol PP bersama Dishub Kabupaten Sumenep melarang beroperasinya odong-odong.
Padahal menurut Ketua Paguyuban Heri Santoso, dengan adanya odong-odong pendapatan pedagang meningkat, akan tetapi dengan adanya pelarangan tersebut secara otomatis saat ini pendapatan merosot.
Sempat didapat informasi bahwa perintah pelarangan odong-odong keluar dari ajudan orang no 1 di Sumenep melalui Kasatpol PP Wahyu.
Alhasil kini mencuat video ancaman turun jalan berbagai pihak sebagai langkah ketidakpuasan terhadap kebijakan tersebut.
Dalam unggahan video yang berdurasi sekitar 38 detik di beberapa group WhatsApp, tampak penyair Sumenep, Deni Puja Pranata mengutuk keras atas tindakan tersebut.
Tak ayal, dua nama Kepala Satuan instansi yang berada di Kabupaten ujung timur Pulau Garam ini tersebut secara gamblang untuk bertanggung jawab.
Deni Puja Pranata, yang sekaligus ketua dari group Makar (Majelis Karya) memanggil Kepala Dinas Perhubungan agar mengembalikan odong-odong nya karena dinilai telah membuat sepi para PKL yang tergabung di UMKM Tajamara ini.
“Pak Yayak, Kepala Dinas Perhubungan kembalikan odong-odong kami, jika tidak pihaknya bersama PKL dan Mahasiswa akan demo besar-besaran. Karena apa, karena hilangnya odong-odong membuat hilangnya pendapatan para PKL,” ucap Deni Puja Pranata lewat video yang beredar bersama sejumlah pelaku UMKM Tajamara(03/09/2024).
Sebelumnya, Nama Kepala Satuan Pol-PP Sumenep juga disinggung terkait persoalan yang sama. Dirinya menilai, dua instansi ini dianggap paling bertanggungjawab atas raibnya pendapatan para PKL UMKM Tajamara tersebut.
“Pak Wahyu Kepala Pol-PP Sumenep dengarkan PKL Tajamara ini berbicara.” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Paguyuban PKL UMKM Tajamara, Heri Santoso juga menuturkan bahwa imbas pelarangan terhadap odong-odong tersebut sangat berimbas kepada pelaku UMKM Tajamara tersebut.
“Menurun drastis usai ada pelarangan beraktifitas, biasanya sekitar 3 odong-odong yang aktif,” ujar Ketua Paguyuban UMKM Tajamara, Heri Santoso (02/09/2024).
Lebih jauh, menurut Heri Santoso, Odong-odong selama ini menjadi salah satu hiburan keluarga yang banyak digemari, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Kehadirannya tidak hanya menarik minat anak-anak, tetapi juga membawa arus pengunjung yang kemudian berbelanja di stand-stand UMKM yang ada disini.
Seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memikirkan masyarakat dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan. Dan tidak menjadikan bola ping-pong kebijakan yang seenaknya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait soal larangan odong-odong beraktifitas di area Taman Tajamara tersebut.(int)