Sumenep, beritata.com – Pelatun Lagu “Nyareh Ampongan” Kacong Arye alias Jumairi alias Ma’e, yang lagunya sempat Viral di Tik Tok, penuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polres Sumenep, Senin 17 Juli 2023. Setelah pada panggilan pertama pekan lalu tidak dihadiri alias mangkir.(17/7/23)
Setelah sempat Viral dan mendapat banyak hujatan serta cacian di dunia maya pada akhirnya lagu tersebut menghilang, lagu yang syairnya berbau pornografi dan sarat dengan kata-kata melecehkan kaum perempuan, sangat ditentang masyarakat dan para alim ulama.
Dengan didampingi istrinya, Kacong Arye menghadap penyidik Unit Idik III Satreskrim Polres Sumenep, untuk diperiksa sebagai Terlapor atas lagunya “Nyareh Ampongan”, sekitar 3 jam di ruang penyidik dan pemeriksaan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaporan atas Kacong Arye sebagai pelantun lagu “Nyareh Ampongan” di Polres Sumenep, sangat mendapat apresiasi serta dukungan dari masyarakat luas dan ulama.
Kepedulian aktivis muda Sumenep Ahmad Amin Rifa’e, S.Sos memang patut kita acungi jempol dan kita hargai, tidak semua pemuda berani melangkah untuk mewujudkan harapan masyarakat dengan melaporkan hal-hal yang bersifat negatif di dunia maya.
Dalam hal ini Ahmad Amin Rifa’e, S.Sos berkomitmen akan tetap konsisten mengawal kasus pelantun lagu porno yang ditentang masyarakat dan para ulama sampai tuntas hingga mendapat ganjaran yang setimpal.
“Pelaporan ini mendapat respon baik puluhan ribu Tiktokers dari masyarakat Madura, karena lagu ‘Nyare Ampongan’ ini sangat kontroversi dan syair lagunya sangat tidak layak dikonsumsi publik,” tutur Amin.
“Sejak terjadinya pelaporan para Tiktokers memantau dengan selalu menanyakan pada saya (Amin) perkembangan penyidikan, mereka pada tanya, Kapan dipanggil penyidik?, Apa sudah menghadiri panggilan? dan sampai pada akhirnya hari ini Kacong Arye mendatangi panggilan Polres.” tambah Amin.
Dari hasil wawancara awak media pada beberapa masyarakat, seniman, budayawan dan tokoh agama, setelah melihat dan mendengarkan lirik lagu Nyareh Ampongan tersebut, mereka pada menyayangkan lirik lagu yang mereka anggap tidak senonoh dan merendahkan martabat perempuan.
Komentar seniman yang juga pencipta lagu Sumenep, Dadang Suri yang cukup dikenal di Kota Keris, mengatakan, “Para seniman sebenarnya tetap bisa berkreasi dan menghasilkan karya seni bermutu tanpa harus mengeksploitasi hal-hal porno dalam lirik lagu,”jelasnya.
“Saya yakin dengan cara ini para seniman pencipta lagu tidak harus mengeksploitasi hal-hal yang berbau porno dan melecehkan martabat perempuan dalam lirik lagu yang mereka ciptakan, lirik lagu tersebut sarat dengan hal-hal yang berbau porno dan tidak mendidik,” tegas Dadang.
Harapan besar masyarakat ditujukan pada Kepolisian Resor Sumenep, bekerja sesuai prosedur dan bisa menjerat pelantun lagu “Nyareh Ampongan” agar bisa menjadi pelajaran bagi pencipta maupun pelantun lagu yang merusak moral.
Lagu bisa dikatakan menjadi media termudah untuk penyampaian pesan karena penikmatnya berada di semua kalangan.
Pesan moral dalam sebuah lagu atau alunan musik memiliki nilai moral. Nilai moral dapat mengajak para pendengar. Para pendengar dapat melakukan kebaikan, setelah mendengarkan sebuah lagu. Karena sebuah lagu sebagai sarana rekreasi dan sosialisasi.(int)