BeritaNasionalPolitik

Diduga Curang Dan Manipulatif, KPK Harus Audit Harta Komisioner KPU Sumenep

635
×

Diduga Curang Dan Manipulatif, KPK Harus Audit Harta Komisioner KPU Sumenep

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK

Sumenep, beritata.com – Pasca Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari lalu. Masih menyisakan perkara yang belum juga tuntas.

Pelanggaran tidak hanya dilakukan para Caleg, akan tetapi terjadi juga pada Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKKP).

Pada masa Pemilu 2024 ini beritata.com selalu memantau perkembangan dari pra pemilu hingga pasca pemilu.

Dari kenaikan drastis capaian kursi empuk DPRD Sumenep dari partai PDI-P pada Pemilu 2024 ini bukanlah sebuah prestasi namun justru sebaliknya lantaran menuai kontroversi dan disinyalir memainkan money politic brutal yang nominalnya mencapai 100 juta untuk Caleg Pusat dan 30 juta bagi Dewan Sumenep.

Bahkan Barisan Relawan Infant Gibran (Brigib) akan melaporkan dugaan money politic sejumlah Kades dan Partai berlambang Banteng.

Faldy Aditya yang merupakan Ketua Brigib Sumenep mengklaim telah mengantongi bukti dokumentasi terkait transaksi pembagian uang ratusan juta.

“Kami mengantongi dokumentasi transaksi pembagian uang ratusan juta tersebut. Terus terang saya prihatin. Mungkin harus berganti tagline, bukan lagi partainya wong cilik tetapi partainya para Kades Sumenep,” jelas Faldy. Minggu (18/2/24).

Permasalahan pemilu tidak hanya sebatas money politic pada para peserta pemilu (Caleg), akan tetapi Kecurangan dan Manipulasi pastinya juga melibatkan Penyelenggara Pemilu.

Baca : “Awas! Kecurangan dan Manipulasi Mengancam Integritas Komisioner Pemilu”

Ketua Brigib Sumenep tidak tanggung-tanggung dalam menyikapi permasalahan Pemilu 2024 yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengaudit harta kekayaan Komisioner KPU Sumenep.

Brigib Sumenep melaporkan langsung ke KPK RI, menyampaikan tuntutan supaya mengaudit seluruh harta kekayaan KPU. “KPK harus bergerak cepat melakukan koordinasi dengan PPATK untuk membongkar rekening gendut milik Komisioner KPU,” kata Ketua Brigib Sumenep Faldy Aditya, saat ditemui beritata.com di Posko Pemenangan Prabowo-Gribran Sumenep, Minggu (18/2/24).

Dalam penyampaiannya, Brigib Sumenep memaksakan agar KPK segera mengaudit harta Penyelenggara Pemilu yakni KPU. Desakan tersebut, bukan tanpa alasan, pasalnya pihaknya mencurigai ada permainan dalam Pileg 14 Pebruari 2024. “Para komisioner KPU tidak melaksanakan tugas secara netral untuk menghasilkan wakil rakyat yang bebas dari korupsi, Tetapi saat rekapitulasi  di TPS mereka yang tidak punya suara tiba-tiba punya suara yang signifikan,” tegasnya.

KPK diminta jangan ragu untuk menelusuri beberapa kejanggalan yang terjadi saat pemilu legislatif. “Karena telah terjadi proses jual beli suara yang dilakukan oleh para caleg dengan KPU. Hal ini dapat kita lihat dengan hasil rekapitulasi suara,” pungkasnya.(red)