BeritaPemerintahanPolitik

DPRD Kabupaten Sumenep Targetkan Pansus Tatib Rampung Dalam 11 Hari

272
×

DPRD Kabupaten Sumenep Targetkan Pansus Tatib Rampung Dalam 11 Hari

Sebarkan artikel ini
BERITA 1

Sumenep, beritata.com – Dalam komitmennya melaksanakan tugas Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep periode 2024 – 2029  harus tertata dan sesuai target.

Hal ini terlihat setelah rapat paripurna pembentukan fraksi gerak cepat membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyusun tata tertib (tatib).

“Ini adalah bentuk keseriusan Anggota DPRD periode 2024 -2029 dalam merasakan tugasnya,” kata Ketua DPRD Sumenep sementara, H. Zainal Arifin.

Dalam penjelasannya, beliau sudah mengintruksikan kepala bagian agar menghubungkan Ketua fraksi  untuk segera mengusulkan nama nama anggota pansus sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

“Kami sudah mengintruksikan agar segera mengusulkan nama nama anggota pansus,” ungkapnya.

Sehingga, Zeinal menargetkan agar pembentukan Pansus Tatib DPRD Sumenep dapat rampung dalam waktu 10 hingga 11 hari kerja setelah Rapat Paripurna pada 5 September 2024.

“Anggota Pansus akan diparipurnakan pada hari Kamis nanti. Saya memberi waktu maksimal sepuluh hingga sebelas hari untuk menyelesaikan tugas ini. Harapan saya, sebelum orientasi dimulai pada 16 September, Pansus sudah dapat diparipurnakan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan,bahwa akan berupaya agar seluruh alat kelengkapan DPRD Sumenep dapat diselesaikan dalam bulan ini.

Sementara itu, pembentukan komisi DPRD Sumenep diperkirakan akan dilakukan setelah orientasi.

“Saya pastikan, dalam bulan ini semua alat kelengkapan dewan akan diupayakan selesai,” pungkasnya.(int)