Pemerintahan

DPRD Sumenep Gelar Rapat Bamus Perdana Tahun 2026

15
×

DPRD Sumenep Gelar Rapat Bamus Perdana Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 5121
DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja Triwulan I 2026 Melalui Rapat Badan Musyawarah.

SUMENEP — DPRD Kabupaten Sumenep mulai menyusun agenda kerja awal tahun 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di ruang rapat Bamus DPRD Sumenep, Selasa (20/1/2026). Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah kegiatan legislatif pada triwulan pertama tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, bersama unsur pimpinan dan anggota Bamus. Dalam pertemuan tersebut, disepakati jadwal kegiatan DPRD untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Agenda yang ditetapkan meliputi rapat kerja komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.

Selain agenda rapat internal, DPRD Sumenep juga menjadwalkan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang akan dilaksanakan pada Maret mendatang. Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

Ketua DPRD Sumenep menegaskan bahwa penyusunan agenda kerja melalui Bamus merupakan bagian penting dari mekanisme kelembagaan DPRD agar seluruh kegiatan berjalan terencana dan terkoordinasi.

“Rapat Bamus ini menjadi dasar penyusunan agenda kerja DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Melalui penetapan agenda triwulan pertama ini, DPRD Sumenep berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendukung program pembangunan daerah sepanjang tahun 2026.