Trending

Dua Oknum Bides Disorot, Dugaan Penyelewengan MBG Balita dan Insentif Ompreng Mengemuka

281
×

Dua Oknum Bides Disorot, Dugaan Penyelewengan MBG Balita dan Insentif Ompreng Mengemuka

Sebarkan artikel ini
Beritata Template 1
Heboh MBG Sumenep: Hak Balita Hilang, Insentif Ompreng Diduga Tak Sampai ke Kader.

SUMENEP – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian publik. Program yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok rentan tersebut diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan kepada seluruh penerima manfaat yang berhak.

Sorotan muncul setelah seorang balita berusia dua tahun yang sebelumnya tercatat sebagai penerima manfaat tidak lagi menerima bantuan makanan bergizi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari keluarga penerima manfaat mengenai dasar penghentian penyaluran bantuan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan bahwa balita tersebut tidak lagi masuk dalam kategori sasaran kelompok B3 sehingga namanya tidak tercantum dalam daftar penerima manfaat program.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan proses verifikasi dan pembaruan data penerima manfaat telah dilakukan sesuai prosedur.

Aktivis Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Nurrahmat, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran MBG, khususnya di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk.

Menurutnya, program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan penyimpangan di lapangan.

Selain persoalan penerima manfaat, AMSP juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian penyaluran insentif distribusi makanan yang menjadi hak kader posyandu. Dalam petunjuk teknis Program MBG Tahun Anggaran 2026 disebutkan adanya biaya operasional distribusi sebesar Rp1.000 per ompreng per hari sebagai jasa pengantaran kepada kader.

“Jika memang terdapat hak kader yang belum diberikan sesuai ketentuan, maka hal itu harus segera diklarifikasi dan dibenahi,” ujar Nurrahmat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya pemeriksaan terhadap seluruh mekanisme distribusi Program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka serta melakukan verifikasi terhadap seluruh data penerima manfaat guna menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.