Sumenep, beritata.com – Seorang warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, bernama Moh. Tohir, melaporkan dugaan pencurian dan/atau perampasan perangkat sound system miliknya ke Polres Sumenep. Namun, nyaris setahun sejak laporan diterima, ia mengaku belum melihat perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.
Laporan itu teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/330/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Juli 2025. Dalam laporan itu, Moh. Tohir, yang dikenal juga dengan nama Maz Ink, menyatakan bahwa perangkat sound system milik usahanya, Zidane Audio, dirampas tanpa izin oleh sekelompok orang yang diduga dipimpin H. Saman.
Peristiwa itu bermula dari kesepakatan pembelian sound system pada Januari 2023 dengan nilai transaksi Rp 180 juta. Tohir menyebut pembayaran dilakukan secara bertahap sejak Maret 2023 melalui transfer dan tunai. Namun, pada 3 September 2024, masalah mencuat ketika istrinya, Hatitin, melihat sejumlah orang mendatangi rumah mereka secara sepihak.
“Beberapa orang masuk ke rumah tanpa izin, bahkan ada yang bermain biliar di teras. Salah satu dari mereka kemudian membawa kabur perangkat sound system, termasuk alat yang bukan bagian dari transaksi,” ungkap Tohir.
Dua unit mobil pickup disebut terlihat di lokasi, dan digunakan untuk mengangkut peralatan tersebut. Proses pengambilan dilakukan tanpa dokumen resmi dan disertai dugaan tindakan intimidatif kepada keluarga pelapor.
Tohir mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta. Ia melaporkan kejadian itu atas dugaan pelanggaran Pasal 362 dan/atau 365 KUHP tentang pencurian dan perampasan. Laporan diterima oleh Inspektur Polisi Dua Saini, petugas SPKT Polres Sumenep.
Namun hingga kini, Tohir menyayangkan lambannya proses hukum yang berjalan.
“Sudah hampir setahun tidak ada perkembangan. Penyidik terkesan enggan menangkap pelaku,” keluhnya, Minggu (27/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polres Sumenep, Fardiyanto, menyatakan bahwa perkara masih berjalan.
“Proses penyidikan, Pak. Setiap perkembangan sudah kami sampaikan ke pengacara yang ditunjuk H. Tohir,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik di Sumenep. Sejumlah aktivis hukum meminta Polres bertindak lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan perampasan aset usaha warga tersebut.(***)












