SUMENEP – Forum PPG Prajabatan Wilayah se-Indonesia Kabupaten Sumenep melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep, Senin (29/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas aspirasi para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dilibatkan secara lebih jelas dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perwakilan forum, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa para guru lulusan PPG selama ini juga ikut dalam seleksi PPPK. Namun, ia berharap pemerintah memberi perhatian lebih, terutama terkait distribusi dan penempatan guru bersertifikat.
“Kami berharap DPRD ikut mengawal penempatan guru PPG. Selama ini kami ikut seleksi PPPK, tetapi kami khawatir peluang kami terbatas,” ujarnya.
Kepala Seksi GTK Dinas Pendidikan Sumenep, Budi, menjelaskan bahwa ada regulasi yang membatasi penempatan lulusan PPG di sekolah negeri. Hal itu merujuk pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65, yang melarang pejabat pembina kepegawaian mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya sebagai pengganti ASN.
“Karena regulasi itu, mereka tidak bisa langsung ditempatkan di sekolah negeri. Solusinya, melamar ke sekolah swasta. Kami siap bantu dengan data sekolah yang masih kekurangan guru sesuai linieritas ijazah,” kata Budi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa menyalurkan aspirasi, bukan mengubah regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau hanya sekadar sosialisasi tidak akan mengubah aturan. Kami mendorong komunitas guru PPG agar menyampaikan langsung ke kementerian supaya harapan mereka lebih kuat,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya forum PPG mencari dukungan politik di daerah, meski keputusan terkait mekanisme rekrutmen PPPK tetap berada di tangan pemerintah pusat.












