Sumenep, beritata.com – Penyelenggara konser harusnya sadar diri bahwa mereka jangan hanya berpikir keuntungan saja. Sebagai warga negara yang baik serta sebagai wajib pajak seharusnya berpikir bahwa pajak merupakan sumber pemasukan PAD yang penting untuk pembangunan.
Kebocoran PAD menjadi atensi yang harus dipikirkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, dimana OPD yaitu Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) juga harus bertanggung jawab atas kebocoran pajak daerah tersebut.
Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terbaru dan berlaku mulai Januari 2024, jelas bahwa penggelapan pajak terancam hukuman pidana atau denda 2 kali pajak terutang.
Hal ini menjadi perhatian aktivis dan masyarakat Sumenep, sungguh memprihatinkan, masyarakat disuguhin hiburan akan tetapi tanpa berpikir bahwa hasil daripada penjualan tiket sebagian merupakan pajak yang harus dibayarkan ke Pemerintah untuk dikelola.
Kewajiban pajak hiburan sebesar 10% dari setiap tiket yang terjual dalam setiap acara konser musik yang diadakannya oleh Event organizer (EO) Tolos Entertainment ternyata belum terbayarkan.
Sudah 4 kali event yang diadakan oleh Event organizer (EO) Tolos Entertainment Salah satunya Fakedopp di Lapangan Kesenian Sumenep pada 17 September 2023 dan Gilga Sahid di Lapangan Giling pada 17 Januari 2024 serta NDX AKA di sisi timur GOR A. Yani pada 1 Mei 2024.
Jelasnya atas dugaan penggelapan pajak tersebut Event organizer (EO) Tolos Entertainment terancam dipidanakan dan resmi diadukan ke polres Sumenep. Dikarenakan belum membayar pajak hiburan dari sejumlah acara yang diadakannya.
Selama event terselenggara pihak EO sama sekali belum melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Hal ini sudah pasti merugikan negara notabene pemerintah daerah kabupaten Sumenep.
Pekan lalu Aliansi Progresif Sumenep yang diketuai oleh Faldy Aditya bersama tim telah menggelar audiensi dengan Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (Tim TP3 Sumenep) di ruang pertemuan DPMPTSP Sumenep yang juga dihadiri Kodim 0827 dan Polres Sumenep. Kamis, 1 Agustus 2024.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Progresif Sumenep sampaikan 2 (dua) tuntutan yang harus dipenuhi EO Tolos Entertainment/Menyala sebelum menggelar event lanjutan.
“Pertama, pihak EO Tolos Entertainment/Menyala harus menyelesaikan kewajiban pajak hiburan yang tertunggak dari event yang sudah dilaksanakannya,” ujarnya . Kamis (01/08/24).
“Kedua, pihak terkait diminta dengan tegas tidak mengeluarkan ijin terhadap event Tolos Entertainment/Menyala pada 16 Agustus 2024 yang tiketnya telah dijual secara bebas,” tambahnya.
Seakan diabaikan setelah diadakan audensi tersebut oleh pihak EO Tolos Entertainment/Menyala, pada akhirnya Aliansi Progresif Sumenep kemudian melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap EO Tolos Entertainment/Menyala pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut Hadi dari Aliansi Progresif Sumenep, Dumas yang dilayangkan pihaknya itu merespon sikap EO Tolos Entertainment/Menyala yang seakan mengacuhkan kewajibannya untuk melunasi kewajibannya yang terhutang.
“EO Tolos Entertainment/Menyala ini seperti kebal hukum dan tidak mau mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dengan seenaknya terus-terusan menggelar acara musik tanpa mau melunasi kewajiban pajak hiburannya,” ujar Hadi yang juga dikenal sebagai aktivis cukup berani. Selasa (06/08/24).
Maka dari itu, lanjut Hadi, dirinya beserta rekan-rekan yang tergabung di Aliansi Progresif Sumenep melayangkan Dumas atas ulah EO Tolos Entertainment/Menyala yang tidak mau menyelesaikan pembayaran pajak hiburan dari sejumlah event yang telah dilaksanakannya.
“Kami meminta dengan tegas agar Polres Sumenep tidak mengeluarkan ijin keramaian pada event Tolos Entertainment/Menyala yang dijadwalkan 16 Agustus 2024. Sebelum yang bersangkutan menyelesaikan seluruh kewajiban pajak hiburannya yang terhutang,” tegasnya.
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai Dumas yang dilayangkan Aliansi Progresif Sumenep kepada EO Tolos Entertainment/Menyala atas dugaan dengan sengaja tidak membayar pajak hiburan dari setiap event yang sudah diselenggarakan.(Int)