Sumenep, beritata.com – Jelang Pilkada Sumenep yang diperkirakan berlangsung di bulan Nopember 2024, suasana mulai memanas.
Bagaikan api dalam sekam masyarakat Sumenep mulai membahas terkait isu korupsi keterlibatan Bupati Sumenep. Di cafe-cafe di seputaran kota Sumenep pasca sholat tarawih tokoh, aktivis dan masyarakat bincang-bincang terkait isu yang menerpa Kepala Daerah Kabupaten Sumenep yang tidak lain Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ternyata terkait isu keterlibatan Bupati Fauzi dalam korupsi bukan kali pertamanya, beberapa saat lalu sejumlah pemuda mengatasnamakan Kaukus Muda Sumenep (KMS) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta investigasi dan audit bangunan mewah milik Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Bantuan yang tidak dilaporkan ke LHKPN.
Disamping men audit harta kekayaan Bupati Fauzi, juga ada dugaan terlibat dalam kasus korupsi di PT WUS namun dalam proses hukumnya Kejati Jatim yang mengusut kasus ini tidak pernah memeriksa Achmad Fauzi maka itu pendemo minta KPK harus buka kembali kasus tersebut.
Kala itu koordinator aksi Mohammad Azizi meminta membuka kembali dan mengambil alih kasus korupsi dana Participating Interest (PI) dari hasil eksploitasi migas sebesar 10 persen yang dikelola oleh PT Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep, dari PSC Santos Blok Madura Offshore yang diduga melibatkan Achmad Fauzi.
Dilansir dari media SuaraMadura.id (22/3/24) “Kronologi Uang 2 Kantong Kresek yang Diterima ADS Pejabat Sumenep”, muncul lagi dugaan Bupati Fauzi terima jatah pembagian uang hasil markup pembebasan lahan Disperindag Sumenep sebesar 200 juta dari ADS yang waktu tahun 2021 menjabat sebagai Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep.
“Selisih 1,4 miliar hasil belanja modal tanah Disperindag Sumenep, menjadi bancakan Kepala Disperindag, Bappeda, Tim dan M1 dan besaran yang diterima masing-masing Pejabat Sumenep dan M1 tidak lah sama. Yang terbesar mulai 500 jutaan, 200 juta sampai yang terkecil 50 juta”.
“Selain titip harga sebesar 500 jutaan, Kepala Disperindag masih dapat jatah lagi sebanyak 168 juta. Untuk M1 disisihkan 200 juta dan anak yatim 350 juta”.
Jumlah keseluruhan uang hasil markup pembebasan lahan Disperindag Sumenep tersebut, kata narasumber, diterima langsung ADS di rumahnya. “Ditaruh dalam 2 kantong kresek hitam,” tandasnya. (dilangsir dari SuaraMadura.id).
Dari hasil wawancara beritata.com pada tokoh masyarakat, komentar miring jelasnya terkait ulah Bupati Sumenep. “pantas Sumenep masuk kriteria kabupaten termiskin ke 3 Jawa Timur. Bupati memperkaya dirinya sendiri. apa sih..yang sudah dilakukan dalam membangun sumenep,” jelas tokoh yang minta tidak disebutkan namanya.
Jelas isu dan berita-berita yang sudah tersebar di beberapa media online akan mempengaruhi elektabilitas dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar tahun ini.
Sampai berita ini diterbitkan beritata.com berusaha menghubungi Bupati Fauzi untuk mengkonfirmasi terkait isu tersebut, namun no kontak yang dihubungi sudah tidak aktif.(red)