Sumenep, beritata.com – Polsek Lenteng dibawah pimpinan Iptu Dovie Eudy Zhendy S.Tr.K., S.I.K., M.H, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu 5 jam setelah kejadian, berkat gerak cepat dan penyelidikan intensif.
Dalam pengungkapan ini, Unit Reskrim Polsek Lenteng mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Peristiwa curat tersebut terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik korban Sijid Maulana Hidayat, S.Si. di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, ketiga pelaku dengan segera berhasil diamankan. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumenep melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya sudah ditangani pihak Kepolisian sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
“Polres Sumenep melalui Polsek Lenteng telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku,” jelas Kasihumas
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar, termasuk menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Terkait adanya pemasangan banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di wilayah Desa Daramista, Kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif dan keresahan di masyarakat. Polisi akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi situasi.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya pemasangan banner yang bersifat provokatif. Polri menjamin bahwa setiap tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan upaya di luar ketentuan,” tegasnya
Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sumenep memastikan bahwa kondisi di Kecamatan Lenteng tetap aman dan terkendali. Masyarakat diimbau menjaga kondusifitas lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tertib, aman dan damai.
Tidak sia-sia sejak Kapolsek Lenteng di komandani Iptu Dovie Eudy Zhendy S.Tr.K., S.I.K., M.H, unjuk taring, seperti kita ketahui Kapolsek Lenteng dengan segudang prestasi, benar-benar bekerja maksimal dalam meng kondusifkan wilayah hukum Kecamatan Lenteng dengan memberi rasa aman pada masyarakat. (int)