BeritaPemerintahan

Inspektorat Sumenep Monev di Kepulauan Sapeken Atas Penggunaan Anggaran Dana Desa

496
×

Inspektorat Sumenep Monev di Kepulauan Sapeken Atas Penggunaan Anggaran Dana Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20230615 094149

Sumenep, beritata.com – Setelah melakukan Monev di Kecamatan Gili Genting pada bulan Mei lalu. Inspektorat Kabupaten Sumenep lanjut melakukan audit, monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sapeken dan Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Monitoring tersebut, merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun dengan melakukan review, evaluasi, audit dan monitoring secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal ini bertujuan untuk memastikan dana desa digunakan dengan tepat sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa. Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan keuangan desa dalam mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kecamatan Sapeken adalah salah satu dari 7 Kecamatan yang berada diwilayah kerja kami,” kata Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Sumenep, Asis Munandar. Selasa (4/6/2024).

Pelaksanaan monitoring tahun ini, tidak dilakukan untuk semua Desa, sedangkan Desa yang belum dilakukan monev, akan dilakukan monitoring tahun berikutnya.

Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu, dan tenaga yang dibutuhkan untuk melakukan minitoring keseluruh Desa yang ada di Kepulauan.

Kendati demikian, setiap turun melakukan monitoring, pihak Inspektorat mengungdang seluruh aparat Desa, dikumpulkan di Kantor Kecamatan untuk diberikan penyuluhan.

“Setelah penyuluhan, langsung fokus ke monitoring Desa yang sudah ditentukan,” paparnya.

Monitoring tersebut dilakukan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan penggunaan keuangan.

Selain itu, Inspektorat juga mendatangi instansi lain, seperti Sekolah dan Puskesmas yang ada di Sapeken.

“Hasil monitoring yang di Kecamatan Sapeken kemaren, tanggal 30 Mei 2024, masih dalam proses penyusunan laporan oleh tim,” ujarnya.

Asis Munandar berharap, Pemerintah Desa di Kabupaten Sumenep, harus mampu memberikan kenyamanan, keamanan dan ketentraman kepada masyarakat.

Termasuk, proses penyelenggaraan harus dilakukan sesuai dengan prosedur, aturan dan etika.

“Pemerintahan dijalankan secara ideal, sehingga masyarakat luas dapat merasakan manfaatnya,” tukasnya. (Int)