SUMENEP, berita.com – Kode Proyek KDKMP di Kabupaten Sumenep kembali menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Program yang sejatinya mengusung konsep pemberdayaan koperasi melalui pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) justru diduga menciptakan pola relasi timpang antara Kodim dan mitra koperasi di lapangan.
Dalam dokumen sistem kerja sama yang diterima redaksi, disebutkan bahwa pengerjaan bangunan menggunakan desain dan rancangan spesifikasi yang telah ditentukan oleh pihak pengendali proyek. Skema pencairan dibagi tiga termin (20%-40%-40%) dengan syarat progres pekerjaan lapangan.
Namun, fasilitas “stimulan” yang disisipkan dalam kontrak justru menjadi sorotan. Pasalnya, sejak awal mitra sudah diberi daftar kasbon bahan bangunan seperti besi, semen, hingga paket kerja rangka atap dan pasangan galvalum, yang pembayarannya langsung dipotong dari Termin I dan Termin II.
Susunan ini membuat mitra tidak memiliki ruang menentukan vendor bahan sendiri, karena material hanya tersedia melalui satu jalur. Sumber material dan fasilitas tambahan seperti pintu harmonika serta pemasangan KWH PLN pun diketahui dikelola oleh pihak yang namanya tidak asing di Sumenep, yakni H. Rudi.
H. Rudi sendiri sebelumnya muncul dalam pemberitaan publik terkait dapur MBG yang diduga menyajikan menu basi kepada siswa. Kini, namanya kembali mencuat sebagai penyedia material terbesar dalam proyek KDKMP.
Sejumlah pengamat melihat pola ini bukan sekadar bantuan stimulan, melainkan indikasi pengendalian penuh terhadap jalur material dan pekerjaan.
“Ini praktik monopoli terselubung. Mitra koperasi hanya pelaksana lapangan tanpa kewenangan,” ujar salah satu pemerhati koperasi di Sumenep.
Lebih memiriskan lagi, arahan kepada calon mitra agar “ngopi” ke kantor pengelola jika ingin memahami sistem kerja semakin memperlihatkan pola bisnis informal yang tidak transparan.
Selain itu, instruksi agar mitra berkoordinasi dengan Danramil dan kepala desa terkait tanah aset desa membuka dugaan bahwa koperasi hanya dijadikan tameng administratif sementara sistem bisnis dikendalikan pihak lain.
Pengamat menilai Kodim seharusnya lebih selektif dalam memilih mitra untuk menghindari keterlibatan institusi negara dalam pola kemitraan semu. Jika tidak, kehadiran negara hanya akan dipersepsikan sebagai legitimasi atas praktik monopoli material yang merugikan mitra lokal dan menciderai kepercayaan publik.












