BeritaHukrimTrending

Kuasa Hukum Pelapor Mendesak Tim TP3 Segera Tutup Mr.Ball Billiard & Lounge

946
×

Kuasa Hukum Pelapor Mendesak Tim TP3 Segera Tutup Mr.Ball Billiard & Lounge

Sebarkan artikel ini
ti di gedung dewan

Sumenep, beritata.com – Suasana Kota Kabupaten Bumi Sumekar seakan bara dalam sekam, terkait pemberitaan Klub Malam Mr Ball Billiard & Lounge yang dirilis media online beritata.com beberapa pekan lalu, rupanya membuat beberapa orang dan oknum yang berkepentingan merasa gelisah.

Perbincangan terkait adanya pemberitaan Mr Ball Billiard & Lounge yang menjual minuman keras (Miras) dan menyediakan Lady Companion (LC), menjadi topik pembicaraan yang ramai dikalangan masyarakat dan dibeberapa grup WhatsApp, lebih jelasnya adanya pro dan kontra dalam pembahasan serta perdebatan tersebut.

Bagi penikmat dunia gemerlap (dugem) Mr Ball Billiard & Lounge merupakan sarana yang sangat mereka dambakan. Dan tentunya tidak lepas dari miras dan wanita penghibur menjadikan Mr Ball Billiard & Lounge surga dunia bagi mereka.

Companion (LC) berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu tidak lepas dengan miras yang memabukkan. Dunia hiburan yang dilakoninya menuntut untuk berpenampilan cantik dan seksi sesuai keinginan tamu.

Tim beritata.com telah melakukan investigasi beberapa pekan dengan terjun langsung memantau aktifitas Mr Ball Billiard & Lounge pada setiap malam diatas pukul 24.00 WIB, dentuman music hingar bingar yang terdengar hingga di jalan raya depan Mr Ball Billiard & Lounge, bahkan di SPBU sebelah baratnya.

Fakta dan peristiwa yang nyata disertai bukti-bukti yang valid, lebih jelasnya tidak bisa dipungkiri bahwa aktifitas Mr Ball Billiard & Lounge begitu meresahkan masyarakat dan para ulama Sumenep, dimana jelas-jelas merusak Akhlakul Karimah dan Moral generasi muda penerus bangsa.

Keresahan masyarakat atas adanya klub Mr.Ball seakan tidak ada tindak lanjut serta tindakan nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

“Sungguh ironis Sumenep yang kita ketahui merupakan Kabupaten yang masyarakatnya agamis dan menjunjung tinggi adat dan kultur budaya lokal. Kenapa tidak ada tindakan sama sekali dari APH dan Satpol PP selama ini terhadap klub Mr.Ball,” jelas Ahnan JS (LSM Ketapeduli) pada beritata.com pekan yang lalu.

Disaat tim beritata.com menghubungi Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy melalui telepon selularnya, dikatakan bahwa kasus  Mr Ball Billiard & Lounge sudah ditangani Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TP3) Kabupaten Sumenep. Dan sampai berita ini diterbitkan, Kasatpol PP menunggu rekomendasi dari tim TP3 untuk bisa melakukan tindakan pada Mr Ball Billiard & Lounge.

Ironisnya Ketua TP3 Sumenep yang juga menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Moh. Ramli., S.Sos., M.Si., terkesan tutup mata dan telinga terkait kasus Mr Ball Billiard & Lounge yang sudah berjalan beberapa bulan lalu.

Laporan yang dilakukan Ketua umum LSM Keta Peduli pada 14 Agustus pekan lalu di Kepolisian Resor Sumenep yang disertai bukti-bukti valid yaitu bill/nota pembelian dan miras yang dijual di tempat tersebut, merupakan langkah nyata atas aduan masyarakat.

Selanjutnya hasil perkembangan dari Laporan tersebut, penyidik Polres Sumenep telah menerbitkan SP2HP tahap tertanggal 17 Agustus 2023 yang ditujukan pada Pelapor. Isi dalam SP2HP tersebut penyidik telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan dalam 30 hari kedepan.

Harapan masyarakat dan ulama khususnya Sumenep pastinya Kepolisian Resor Sumenep bisa bertindak sesuai prosedur dalam penegakan supremasi hukum….Tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Pada Senin 28 Agustus 2023, tim beritata.com mendatangi kantor Satpol PP untuk mengkonfirmasi terkait Mr Ball Billiard & Lounge. Dengan meminta pendampingan untuk menghadap Ketua Tim TP3 Moh. Ramli yang selama selalu menghindar untuk ditemuin.

Dengan didampingi beberapa anggota Satpol PP, tim beritata.com menuju Gedung DPRD untuk menemui Ketua tim TP3 Moh. Ramli. Ditemui di ruang tunggu di depan ruang sidang, tim beritata.com dipimpin Ach.Supyadi SH.MH yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum pelapor dan masyarakat meminta ketegasan dalam penindakan yang konkrit terhadap Mr Ball Billiard & Lounge kepada Ketua Tim TP3 Moh.Ramli.

Diawali dengan jawaban yang bertele-tele Moh.Ramli mengatakan, “Kami sudah melayangkan peringatan SP1, SP2 dan SP3 kepada Mr Ball Billiard & Lounge,jelas Ramli.

Kembali ucapan serta jawaban Ketua Tim TP3 yang terkesan berbelit-belit dan menghidari pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut tindakan tegas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, terhadap Mr.Ball.

Jawaban Ketua tim TP3 tersebut dirasa tidak cukup memuaskan Ach.Supyadi dan tim, hingga dikatakan, “Kami butuh tindakan yang konrit. sanggup tidak Bapak mewujudkan langkah konkrit?!. Sudah cukup bukti-bukti yang terjadi, perkelahian, penganiayaan, pelecehan, apakah tidak cukup bukti untuk melakukan langkah riil. Jika Bapak tidak mampu. Mundur. Jika mampu lanjutkan, tegas Ach.Supyadi yang cukup dikenal sebagai lawyer yang berani dan tegas dalam memperjuangkan keadilan.

Suasana makin memanas serta nada bicara mulai meninggi saat mendengar jawaban Moh. Ramli yang dengan begitu santai sambil tersenyum. Hal tersebut menandakan ketidak mampuan dirinya mengemban tugas sebagai pejabat II.

Ach.Supyadi bersama tim kembali mulai mencerca dan mendesak agar Moh.Ramli membuat peryataan jika mampu melakukan langkah konkrit. Akan tetapi kembali Moh.Ramli tidak berani, dan menyatakan bahwa keputusan bukan ditangan dirinya.

Perbincangan yang memanas berakhir dengan janji Ketua Tim TP3 akan melakukan rapat koordinasi dengan tim TP3, “Kami minta waktu 3 hari dari sekarang akan melakukan rapat koordinasi dan akan memberi jawaban pada hari Kamis, ujar Ramli.Senin (28/8)

Ada Apa Dengan Tim TP3 Pemkab Sumenep ?

Ada hal lain yang lucu untuk dibahas berkait pemberitaan Mr Ball Billiard & Lounge, yaitu adanya pengancaman melalui WhatsApp pribadi wartawan beritata.com akan dilaporkan ke Polda Jatim atas pemberitaan Mr Ball Billiard & Lounge di muat media online beritata.com, oleh Lawyer yang mengaku dirinya sebagai kuasa hukum Mr Ball Billiard & Lounge.

Dikatakan bahwa berita yang dimuat adalah berita Hoax dan ada lagi yang diancam akan dilaporkan yaitu Ketua LSM Keta Peduli dan Media Ekslusif.co.id yang di muat media indonesiadalamberita.com (IDB News) dengan julul berita “Kuasa Hukum Mr. Ball Pertimbangkan Laporkan Ketua LSM Keta Peduli Dan Media Ekslusif.co.id”, tertanggal 26 Agustus 2023.

Media indonesiadalamberita.com (IDB News), merupakan media yang menjadi perbincangan dikarenakan susunan redaksi yang tidak jelas, hingga nama-nama yang tertera dalam susunan redaksi mendapatkan sanggahan dari media yang merasa dicatut dan dirugikan karena ulah IDB News.

Siapa yang pandai dan siapa yang b****, biarlah masyarakat pembaca yang akan menilai kebenaran. Berita merupakan hasil karya seni jurnalis yang berdasarkan fakta dan peristiwa yang nyata serta didukung nara sumber yang jelas.

Tim beritata.com akan terus melakukan pengawalan dalam pemberitaan terkait kasus Mr Ball Billiard & Lounge hingga tuntas. (red)