BeritaHukrimPeristiwa

LBH Achmad Madani Putra dan Rekan Jurnalis Gagas Pembentukan Posbakum Desa di Sumenep

50
×

LBH Achmad Madani Putra dan Rekan Jurnalis Gagas Pembentukan Posbakum Desa di Sumenep

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.49.52
Kopdat LBH Achmad Madani Putra dengan Jurnalis Sumenep

Sumenep, beritata.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra yang berlokasi di Jl. Raya Lenteng No.01, Utara Jemb., Kebunagung, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan beberapa jurnalis mengadakan kopi darat (kopdar) di  Kafe Bakaran Pinggir Sungai, Kebonagung Kecamatan Kota, Sumenep. Rabu, (3/9/25).

Suasana sore matahari condong ke barat, LBH Achmad Madani Putra yang dipimpin pengacara muda H.Kamarullah, SH,MH bersama rekan-rekan jurnalis mengadakan pertemuan guna membahas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa di Kabupaten Sumenep.

Tujuannya dibentuknya Posbakum Desa adalah untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atas keadilan serta meningkatkan akses hukum bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap layanan dan bantuan hukum karena keterbatasan ekonomi.

Sinergi Media dengan pengacara dalam pembentukan posbakum patut kita apresiasi, seperti kita ketahui masyarakat desa selama ini sangat kurang dalam pengetahuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Disamping kurangnya pengetahuan hukum banyak masyarakat yang tersandung masalah hukum, baik korban ataupun pelaku terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ironisnya bagi masyarakat yang tidak mampu dengan ekonomi yang serba kekurangan tersandung masalah hukum dan dijadikan sapi perahan.

Pertemuan perdana kali ini membahas rencana-rencana kedepan bagaimana mempresentasikan Posbakum ke tiap-tiap desa di Kabupaten Sumenep, dengan turun ke lapangan ataupun melalui media.

Ketua LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, H.Kamarullah, SH, MH menegaskan, bahwa media memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi hukum.

Menurutnya, tanpa sinergi dengan wartawan, edukasi hukum akan sulit menjangkau masyarakat luas.

“Kami menyadari bahwa keberadaan media sangat vital. Bukan hanya dalam menyampaikan informasi, tapi juga membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Karena itu, kami ingin sinergi ini berlanjut dan diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti Posbakum di desa-desa,” ujar Mas Kama panggilan akrabnya.

Rencana pembentukan Posbakum desa ini, lanjut Kamarullah, merupakan langkah preventif agar persoalan hukum yang muncul di akar rumput bisa ditangani sejak dini.

Ia menegaskan, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan siap mendampingi masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial.

Sementara itu, rekan-rekan jurnalis, menyambut baik rencana tersebut. Mereka menilai, kolaborasi antara media dan lawyer sangat diperlukan untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat.

“Sebagai wartawan, kami tentu mendukung penuh upaya ini. Media bisa menjadi jembatan informasi, sementara LBH memberikan solusi hukum yang konkrit. Harapan saya, sinergi ini bisa konsisten berjalan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap salah satu rekan media

Pertemuan itu ditutup dengan obrolan santai sambil menikmati kopi, menandakan bahwa hubungan antara LBH dan insan pers tidak hanya sebatas mitra kerja, tetapi juga rekan seperjuangan dalam membangun kesadaran hukum di Madura.(int)