Sumenep, beritata.com – Saat ini Call Center 112 Sumenep mengembangkan sisten laporan integrasi ke tingkat Kecamatan dan Desa dengan pengembangan sistem ini diharapkan kecepatan penanganan dan koordinasi laporan kedaruratan dari masyarakat lebih optimal.
Artinya pada saat ada laporan masuk ke Call Center 112 laporan secara sistem akan terkirim melalui Whatsapp kepada Kepala OPD dan penanggunggung jawab kategori laporan, Whatspp Grup WAG kecamatan yang terdiri dari Camat dan jajarannya, serta kepala Desa se Kecamatan dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pelapor.
Pada saat laporan masuk dan di setujui oleh Responder Call Center 112 kepala OPD, Camat dan kepala desa mengetahui kalau ada laporan dari warganya sehingga perangkat desa langsung melakukan penanganan dini dari laporan tersebut sambil koordinasi dengan Tim Call Center 112 Sumenep.
SKM(Survei Kepuasan Masyrakat) yang diterima pelapor oleh sisten akan menilai kerja secara langsung Tim Call Center 112 Sumenep dengan penilaian sesuai edaran penilaian SKM dari KemenpanRB RI sehingga hasil dari SKM Call Center 112 nilai murni dari Masyarakat dan pada tahun 2023 lalu, SKM Call Center 112 Sumenep mendapatkan nilat Sangat Baik
Dengan Sistem integrasi ini Call Center 112 setiap tahun melaporkan secara resmi kepada Bapak Bupati dalam bentuk data laporan kejadian dan SKM selama 1 tahun sebagai laporan kerja, evaluasi dan arahan untuk peningkatan layanan Call Center 112 Sumenep.
Dalam hal ini Sekda meninjau langsung pengembangan Sistem integrasi yg dimiliki CC112 Sumenep.
(Arif Santoso : Responder 3 dan Penanggung Jawab Teknis Call Center 112)