Sumenep, beritata.com – Bola panas Mr Ball Billiard & Lounge benar-benar membuat beberapa orang dan oknum kejang-kejang. Bermula dari pemberitaan di media online beberapa pekan lalu terkait adanya indikasi penjualan Miras dan LC di Klub Mr Ball Billiard & Lounge. Dan berlanjut dilaporkan Ketua LSM Keta Peduli ke Polres Sumenep.
Adanya oknum pengacara yang melakukan pengancaman dengan cara menakut-nakuti melalui WhatsApp pribadi wartawan beritata.com, tertanggal 13 Agustus 2023 akan dilaporkan ke Polda Jatim atas pemberitaan Mr Ball Billiard & Lounge di muat media online beritata.com dengan mengatakan berita yang dimuat adalah berita Hoax, oleh Lawyer yang mengaku dirinya sebagai kuasa hukum Mr Ball Billiard & Lounge.
Selanjutnya ada lagi yang teror dan ancaman melalui media online akan dilaporkan yaitu Ketua LSM Keta Peduli dan Media Ekslusif.co.id yang di muat media indonesiadalamberita.com (IDB News) dengan julul berita “Kuasa Hukum Mr. Ball Pertimbangkan Laporkan Ketua LSM Keta Peduli Dan Media Ekslusif.co.id”, tertanggal 26 Agustus 2023.
Kali ini media indonesiadalamberita.com (IDB News) menerbitkan lagi berita dengan judul ‘Polda Jatim, Terima Laporan MR BALL. Satu Ketua LSM dan 4 MEDI Dibidik’, dengan menyebutkan ‘Laporan teregister dalam nomor: LP/002/VIII/2023/ POLDA JATIM bertanggal 27 Agustus 2023’, tertanggal, 30 Agustus 2023.
Munculnya polemik dalam pemberitaan di media online terkait Klub Mr Ball Billiard & Lounge, tidak terlepas dari perhatian Ach. Supyadi SH, MH, Lawyer Single Fighter yang selama ini cukup dikenal di kalangan masyarakat Sumenep, dimana Ach.Supyadi merupakan Lawyer yang tegas dan vokal dalam penegakan supremasi hukum.
“Saya sudah mengkroscek kepada SPKT Polda Jatim, dan laporan itu tidak ada dan diduga palsu, karena sekarang sudah bulan 8 kok dalam laporannya masih 002,” ujarnya Supyadi yang berada di Polda Jatim saat di hubungi beritata.com. Rabu, 30 Agustus 2023
Lawyer Single Fighter berharap, agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada media-media lainnya. Sehingga tidak membuat masyarakat resah dan bingung terkait suatu peristiwa yang sudah terjadi.
“Stop hoax, bijaklah dalam menyebarkan berita, karena jika kita memberitakan yang tidak benar, itu akan membuat publik bingung dan resah, karena berita yang disajikan tidak berdasarkan fakta yang ada,” tutupnya.
Sungguh ironis hanya karena demi membela dan melindungi tempat maksiat yang ditentang masyarakat dan ulama dan jelas-jelas bertentangan dengan Perda No.3 Tahun 2002 Kabupaten Sumenep, hingga membuat perlawanan dengan cara-cara yang tidak pada tempatnya.
Dilain tempat saat Ketua LSM Keta Peduli dikonfirmasi berkaitan dengan berita-berita tersebut, “berita tidak jelas dan menyesatkan, jelas membuat saya makin geram. saya akan lebih fokus mengawal pelaporan hingga Mr Ball Billiard & Lounge ditutup,” tegas Ahnan JS Ketua LSM Keta Peduli pada beritata.com.
Marwah dan martabat Advokat serta Jurnalis jelas ternoda dengan adanya polemik Klub Mr Ball Billiard & Lounge, baik teror, ancaman, intimidasi maupun berita yang menyesatkan.(red)