Berita

Miris,..Negeri Darurat Narkoba Anggota Polres Sumenep Ternyata Bandar Narkoba, Perlukah Kinerja Seluruh Aparat Kepolisian Di Awasi…

1175
×

Miris,..Negeri Darurat Narkoba Anggota Polres Sumenep Ternyata Bandar Narkoba, Perlukah Kinerja Seluruh Aparat Kepolisian Di Awasi…

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep

Sumenep,Beritata.com (31/5/23) – Ulah sindikat narkoba yang terus berusaha menggerogoti bangsa ini dengan bisnis narkobanya telah membuat narkoba mampu menembus segala lini, termasuk jajaran Kepolisian. Tidak berlebihan jika negeri ini berada dalam status darurat narkoba.

Oknum anggota Polres Sumenep berinisial S, berhasil diamankan tim Reskoba Polres Sumenep, dirumahnya.

Kejadian bermula dari penangkapan 2 orang yang sedang menggelar pesta sabu di salah satu rumah kost di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, oleh tim Reskoba Polres Sumenep.

Dari hasil pengembangan penangkapan 2 orang yang berinisial A dan R, diketahui mereka membeli satu paket sabu seharga 300 Ribu yang dibeli dari S (anggota aktif Polres Sumenep)

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang keberadaanya di luar kota membenarkan kejadian tersebut, jika anggotanya yang telah ikut diamankan karena diduga terlibat kasus narkoba.Rabu (31/5/23)

Selanjutnya, Waka Polres Sumenep Kompol Soekris juga menjelaskan pada awak media di Mapolres Sumenep, dari hasil pengembangan oknum anggota Polres Sumenep, asal barang tersebut di dapat dari pelaku berinial AL yang sudah diamankan oleh BNN Sumenep beberapa waktu lalu.

Ketiga orang tersangka S, A dan R beserta barang buktinya saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan langsung memecat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) tahun lalu.

Lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat tersebut Kapolri menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba, perjudian maupun polisi nakal (pungli). Sehingga tentunya semua menjadi tuntas. Jika nanti dari pelaku tersebut mengaku ada anggota yang terlibat akan kita copot dan proses. Tim Propam sedang bekerja mendalami kasus ini.

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian secara gamblang dirumuskan bahwa tugas pokok Polri adalah sebagai penegak hukum, sebagai pelindung, sebagai pengayom dan pembimbing masayarakat terutama dalam rangka kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku.

Dari hasil wawancara ke beberapa masyarakat yang tidak mau disebut jati dirinya terkait kinerja Aparat Penegak Hukum khususnya Kepolisian Resort Sumenep, menyatakan tidak puas, bahkan ada yang menyatakan bahwa di Kepolisian Resort Sumenep ada anggota polisi nakal (red.pungli). Dan ada juga yang mengatakan perlunya Propam Polda Jatim bahkan dari Mabes Polri jika bisa, untuk memeriksa ataupun mengaudit seluruh kinerja jajaran anggota Polres Sumenep.(red/int)