Berita

Pemburu Terumbu Karang Di Perairan Sepudi Dikategorikan Kejahatan Luar Biasa

200
×

Pemburu Terumbu Karang Di Perairan Sepudi Dikategorikan Kejahatan Luar Biasa

Sebarkan artikel ini
TERUMBU KARANG 1

Sumenep, Beritata.com- Masalah yang saat ini belum terselesaikan, yaitu perusakan ekosistem laut yaitu Terumbu Karang. Terumbu karang memiliki banyak peran penting dalam ekosistem laut. Terumbu karang memiliki 100 tahun untuk mencapai ketinggian 1 meter.

Penyebab kehancuran terumbu karang ini ada 2 yaitu: faktor alam dan manusia. Faktor alam juga disebabkan oleh manusia (lagi) yaitu pemanasan global. Tindakan manusia inilah yang sangat suka mengeksploitasi keindahan bawah laut ini, membuatnya hampir menghilang dan sebagian rusak. Tindakan “pemburu” itu memang tidak terasa dampaknya.

Namun, mereka yang merasakan cucu kita nanti. Ini benar-benar masalah serius dan setiap perilaku manusia yang merusak terumbu karang baik secara langsung maupun tidak langsung layak dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007. Sanksi yang mereka dapatkan berupa denda dengan jumlah besar dan penjara untuk waktu tertentu.

Ekploitasi terumbu karang oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab, yang hanya mencari keuntungan pribadi, baru baru ini terjadi besar besaran di pulau Sapudi, tepatnya di Dusun Kaladi, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Padahal Terumbu karang memiliki berbagai peranan yang sangat penting, dalam tatanan lingkungan kawasan pesisir dan lautan, baik ditinjau dari segi biologi dan ekologi maupun biotanya. Terumbu karang berfungsi sebagai gudang makanan yang produktif untuk perikanan, tempat pemijahan, bertelur, dan mencari makanan berbagai biota laut yang bernilai ekonomis tinggi.

Menurut penuturan Irwan tokoh pemuda Desa Pancor yang juga seorang ASN kepada awak media, melalui sambungan komunikasi whatsapp, ia mengatakan jika aktifitas pengambilan terumbu karang untuk kepentingan pribadi tersebut, diduga telah berlangsung lama.

“Ini dibuktikan oleh banyaknya terumbu yang telah mereka angkat dari laut, yang selanjutnya diduga akan mereka kirim ke luar pulau Sapudi, hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi,” kata Irwan. Jumat (7/4/2023).

Atas dasar tersebut, kami menyampaikan kepada Polsek Sapudi, terkait adanya aktivitas pengambilan terumbu karang tersebut pada hari Selasa (4/4) malam, agar terumbu karang tersebut segera diamankan dan dilakukan penyelidikan, agar nantinya hal tersebut tidak terulang kembali.

“Malam itu juga (4/4), pihak kepolisian dari Polsek Sapudi datang ke lokasi dan melakukan pengambilan sebagian barang bukti terumbu karang. Baru esok hari nya Rabu (5/4) mereka kembali datang ke lokasi, dan membawa semua terumbu karang yang meraka angkut dengan 2 mobil Pick Up,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, Ia berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Sapudi, agar para pelaku pengrusakan terumbu karang, dapat ditindak sesuai dengan hukum yang ada, agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Karena jika tidak ada pencegahan terhadap ekploitasi terumbu karang tersebut, maka akan sangat berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan oleh para nelayan. Karena terumbu karang ini, dapat melindungi daerah pemijahan, pembesaran, tempat mencari makanan, meningkatkan kapasitas reproduksi dan stok sumberdaya ikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Sapudi melalui Kanit Reskrim Polsek Sapudi Aipda Rizal Afandi mengatakan, jika barang bukti terumbu karang telah mereka amankan ke Polsek Sapudi, dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil saksi saksi untuk kami minta keterangannya, terkait ditemukannya terumbu karang tersebut,” jelasnya. Kamis (6/4/2023). (int/red)