Sumenep, beritata.com – Polemik Mr Ball Billiard & Lounge yang ditenggarai menjual minuman beralkohol, rupanya belum juga usai. Mr. Ball bahkan sempat di unjuk rasa pada Minggu, 3 September 2023, dini hari. (11/9/23)
Setelah Mr. Ball dilaporkan Ketua LSM Keta Peduli Ahnan JS pada 14 Agustus 2023, kali ini penyidik terbitkan SP2HP ke-2, sementara SP2HP ke-1 diterbitkan pada 16 Agustus lalu. Dan isi keterangan dalam SP2HP ke-2 tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, dimana dari pihak Mr.Ball yang diperiksa untuk dimintai keterangan yaitu Kasir Mr.Ball.
Informasi yang didapat dari Kepolisian, bahwa pada Senin 11 September 2023, diperkirakan selepas Dzuhur, Owner Mr.Ball hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep.
“Saya salut dengan kinerja aparat kepolisian Sumenep dalam menindaklanjuti laporan tentang Mr.Ball yang bekerja cepat dan transparan. kedepan saya berharap ada tindakan konkrit baik dari Kepolisian maupun Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TP3) Kabupaten Sumenep terhadap Mr.Ball,” jelas Ahnan melalui telepon seluler pada beritata.com.
Kyai Moh Rusli yang pada saat unjuk rasa Mr. Ball bertindak sebagai korlap, menyatakan pada beritata.com, “harapan saya semoga penyidik kepolisian amanah dalam menjalankan tugasnya, dan untuk Mr.Ball jika masih mengabaikan peringatan dari kami (masyarakat dan ulama, red). Kami akan melakukan unjuk rasa lebih besar lagi,” jelas Kyai Rusli.
“apa pemilik Mr.Ball tidak melihat peristiwa pembakaran tempat karaoke di Pamekasan pada Jum’at lalu,” tambah Kyai muda yang namanya cukup populer di kalangan santri dan masyarakat Sumenep.
Pemantauan di lapangan yang dilakukan Tim beritata.com, Mr.Ball dalam beberapa hari kebelakang masih patut dipertanyakan aktifitasnya…???
Kegelisahan orang tua terhadap anaknya, para istri terhadap suaminya akan adanya hiburan malam yang kita kenal dengan dunia gemerlap (dugem), dan tentunya identik dengan adanya Miras dan wanita penghibur.
Masyarakat yang sadar akan akhlak dan moral sangat mendukung ditutupnya Mr.Ball, ukuran kemajuan suatu daerah bukan dengan berdiri dan menjamurnya tempat-tempat hiburan malam.
Apalagi Kabupaten Sumenep yang kita kenal sangat mengedepankan nilai-nilai religius. Hampir di setiap penjuru Sumenep, berdiri pesantren-pesatren baik yang besar dan bertaraf Internasional maupun pesantren kecil yang ada di pelosok-pelosok.
Mencari hiburan tentu boleh-boleh saja, karena manusia itu dihinggapi dengan rasa jemu, bosan, lelah, dan sebagainya. Tetapi bila mencari hiburan dengan berdugem ria, tanpa disadari kebiasaan tersebut dapat menyeretnya ke perbuatan maksiat. Di tempat-tempat hiburan tersebut seseorang dapat terseret pada pergaulan bebas antara pria dan wanita, minum minuman beralkohol, mabuk-mabukan, hingga konsumsi narkoba. Dugem tidak lengkap tanpa minuman alkohol.
Dugem menawarkan kehidupan permisif, yaitu paham yang serba membolehkan. Kehidupan modern yang gersang rohani membuat sebagian orang lari ke kehidupan malam. Maka, kehidupan malam di tempat-tempat dugem mengarahkan orang untuk berbuat maksiat, perbuatan yang dilarang agama.(red)