Sumenep, beritata.com – Hari ini Bupati Sumenep Fauzi Wongsojudo melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 300 kepala desa (kades) sekabupaten Sumenep di pendopo keraton kabupaten Sumenep. Kamis, (27-06-2024).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa Sumenep periode 2019-2025 dan 2021-2027 berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Sumenep Fauzi Wongsojudo atas perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf.
Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.
Dalam sambutannya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan selamat bagi kepala desa di Kabupaten Sumenep yang telah dikukuhkan dilakukan perpanjangan masa jabatan.
“Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintah desa. Karena tidak mudah menjalankan roda pemerintahan desa,” ungkapnya.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengajak kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk terus menciptakan kondusifitas di desanya masing-masing.
Surat keputusan (SK) Bupati atas perpanjangan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Sumenep diberikan simbolis yang di wakili oleh 2 kepala desa yaitu kepala desa daratan Miskun Legiyono n kepala desa Kepulauan Joni Junaidi.
Saat ditemui awak media kades Joni Junaidi sebagai perwakilan kades kepulauan Sumenep mengatakan, “kami berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini agar visi dan misi atau program-program yang tidak bisa kami selesaikan di masa jabatan 6 tahun dengan perpanjangan 2 tahun ini mudah – mudahan program yang tersisa di RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang tidak bisa masuk mudah – mudahan karena kita akan melakukan perubahan RPJMDES lagi semua program bisa terselesaikan dan tentunya kami lebih banyak lagi kesempatan untuk memajukan desa kami tercinta,” pungkasnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menghimbau agar benar-benar memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan baik, Amanah dan terus berinovasi bagi kemajuan desa. (Int)