Berita

PKL Fakultas Hukum UNIJA: Pentingnya Pemahaman Hukum dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

98
×

PKL Fakultas Hukum UNIJA: Pentingnya Pemahaman Hukum dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 02 04 at 20.25.12
mahasiswa Fakultas Hukum UNIJA

Sumenep -, Guna mengenalkan dinamika ilmu hukum yang kian berkembang, Fakultas Hukum Universitas wiraraja Madura,menggelar kegiatan praktek kerja lapang yang diadakan di kantor notaris PPAT Ahmad Faisal rizani.

Sebanyak 6 orang mahasiswa tersebut diterjunkan langsung, untuk mengikuti praktek kerja lapangan, yang bertujuan untuk mempelajari dan mengasah keilmuan selama mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep. Praktek kerja lapangan ini berlangsung selama kurang lebih dua minggu dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 5 Februari 2025 mendatang.

” praktek kerja lapangan tersebut bertujuan, agar para mahasiswa dapat menimba ilmu dan membuka wawasan terhadap perkembangan demi perkembangan diseputaran ilmu hukum, sehingga usai lulus kuliah, mereka tidak lagi terkejut, dan telah matang untuk terjun ke masyarakat nantinya “, ungkap Moh. Zainol Arief, M. H, Dosen pembimbing.

Selain itu, menurut Zainol, program Praktek Kerja Lapangan (PKL) juga bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa dalam penanggulangan dalam upaya apa untuk mempelajari atau menganalisa bahkan nantinya pada saat nanti, ketika terjun ke masyarakat, para mahasiswa yang elah lulus tidak canggung lagi dalam menyikapi, jika terjadi permasalahan-permasalahan hukum, khususnya terkait di dunia kenotariatan.

” nantinya Mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di lapangan dalam konteks hukum serta memperkaya pengalaman mereka dalam menghadapi isu-isu hukum, tentunya yang relevan di Masyarakat dan khususnya di dunia konotariatan , terang Zainol.

Moh Zainol Arief, M. H, juga berharap, agar selama PKL, para mahasiswa dapat memaksimalkan menyerap materi pembelajaran, serta memahami tentang makna pentingnya kerjasama atau pentingnya tim work antara satu mahasiswa dengan lainnya, sehingga Ketika tejun ke masyarakat nantinya, kecakapan dalam berkomunikasi dan pemahaman ilmu hukum dengan benar, menjadi bekal penting nantinya bagi mereka dan bermanfaat bagi masyarakat luas “, pungkasnya.(rico)