BeritaEntertainmentHukrim

Polisi Panggil Saksi Pelapor, Nyali Pelantun Lagu Porno “Nyareh Ampongan” Menciut

566
×

Polisi Panggil Saksi Pelapor, Nyali Pelantun Lagu Porno “Nyareh Ampongan” Menciut

Sebarkan artikel ini
20230630 134556 0000

Sumenep, beritata.com – Setelah sempat viral di channel Youtube dan Tiktok, lagu “Nyareh Ampongan” yang dilantunkan Kacong Arye alias Jumairi alias Ma’e, akhirnya hilang dari peredaran.

Lagu yang syairnya bernuasa porno, pelecehan dan melanggar etika serta moral hingga membuat geram masyarakat, pada akhirnya muncul aksi-aksi kritikan, hujatan bahkan sampai pelaporan polisi.

Pelaporan yang dilakukan terhadap Youtuber sekaligus pelantun lagu  ‘Nyareh Ampongan’ Jumairi alias Ma’e alias Kacong Arye di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, pada Senin, 19 Juni 2023.

Pemanggilan saksi pelapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sumenep, dijadwalkan pada Jum’at, 30 Juni 2023.

Tiga orang saksi pelaporan terhadap Jumairi, yang diduga melanggar UU ITE dan Kesusilaan karena melantunkan dan menyebar luaskan konten lagu yang berbau kontroversi yakni David, Intan dan Nurahmat.

Ahmad Amin Rifa’e, S.Sos selalu Pelapor Jumairi alias Kacong Arye mengatakan, pihaknya akan tetap Istiqomah mengawal pelaporan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah dimintai keterangan terkait kasus yang saya laporkan ke Polres Sumenep,” ujar Ahmad Amin Rifa’e.

“Kurang lebih 2 jam saya dimintai keterangan oleh penyidik,” tukasnya.

Dirinya berharap, terlapor Jumairi alias Kacong Arye segera dipanggil Polres Sumenep untuk dimintai keterangan.

“Saya percaya, Penyidik Polres Sumenep akan profesional dalam kasus ini,” harapnya.

Sementara, saksi pelapor, David memberikan apresiasi kepada Polres Sumenep karena dinilai sudah bekerja dengan serius.

“Intinya, Polres Sumenep sudah bekerja serius sehingga kasus pelaporan terhadap Youtuber Kacong Arye sudah mengalami progres,” ungkap David.

Di tempat yang sama, Nurahmat yang juga tokoh pemuda menambahkan, kasus tersebut sudah sepatutnya menjadi atensi semua pihak, termasuk Kepolisian.

“Karena ini sudah menyangkut norma-norma etika dan budaya,” ucap Nurahmat.

Baginya, Youtuber sekaligus pelantun lagu Nyare Ampongan, Jumairi alias Kacong Arye wajib di proses hukum.

“Dengan dipanggilnya semua saksi pelapor hari ini menandakan bahwa kita semua tidak main-main dalam mengawal kasus ini ,” pungkasnya.

Ulah yang dibuat pelantun ‘Nyareh Ampongan’, rupanya membuahkan hasil, tidak hanya di Polres Sumenep saja, di Polres Pamekasan Kacong Arye juga dilaporkan atas atas dugaan tindak pidana Pornografi dan UU ITE oleh Rani Wulandari, pada 7 Juni 2023.

Dari keterangan Kuasa Hukum pelapor, Yolies Yongky Nata, S.H.I.,M.H.,M.Pd.I menyampaikan, pelaporan terhadap YouTuber Kacong Arye itu karena diduga telah melakukan pemaksaan dengan meminta paksa kliennya untuk telanjang bulat saat video call.

“Setelah klien kami menuruti apa yang diminta Terlapor, ternyata tanpa ijin diam-diam Kacong Arye itu merekam melalui tangkap layar video call, lalu tanpa ijin rekaman video itu dibagikan kepada orang lain,” jelas Yongky. Jum’at (23/6/2023)

“Perbuatan Terlapor itu terindikasi kuat telah melanggar Undang-undang Pornografi dan melanggar Undang-undang ITE sebagaimana Pasal 4 Juncto pasal 29 ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008,” pungkas Yongky.

Sementara itu, pelapor Youtuber Kacong Arye ke Polres Sumenep, Ahmad Amin Rifa’e, S.Sos optimis laporannya akan ditindak lanjuti penyidik Polres Sumenep.

“Sangat optimis laporan yang kami layangkan akan ditindak lanjuti dan Kacong Arye akan di proses,” tuturnya.

Kepedulian Amin beserta kawan-kawan yang merupakan aktivis peduli bangsa, patut kita apresiasi, sebagai aktivis selalu tanggap akan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma serta adab yang selama ini kita junjung tinggi.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menjaga serta menjunjung tinggi adat dan budaya bangsa.

Sebagai putra daerah, Amin merasa mempunyai kewajiban memperjuangkan nilai-nilai budaya Kabupaten Sumenep yang mengedepankan adab.

“Karena jika hal ini biarkan, maka tentu akan lebih banyak lagi lagu lagu yang memiliki syair tak senonoh yang diperdengarkan dan dipertontonkan kepada publik. Apa jadinya, jika lagu lagu tak mendidik didengar anak anak kita,” ungkapnya.

Bahkan Amin menegaskan, tidak akan pernah mencabut laporan atas Kacong Arye. “Saya tidak akan mencabut laporan,” tegasnya.

Kecaman, kritikan dan komentar dari beberapa kalangan baik dari dinas pemerintahan, Sekretaris MUI Pasean, Pamekasan bahkan dari sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terhadap Kacong Arye membuat dirinya semakin termotivasi untuk tetap mengawal pelaporan tersebut hingga proses persidangan.

Seniman sebenarnya berkreasi dan menghasilkan karya seni bermutu tanpa harus mengeksploitasi hal-hal porno dalam lirik lagu dan tidak harus mengeksploitasi hal-hal yang berbau porno dan melecehkan martabat perempuan dalam lirik lagu yang mereka ciptakan.(int)