Berita

Prahara BUMD Sumenep Biayai Ongkos Politik Parpol Subur Hingga Bagi-bagi Mobil

275
×

Prahara BUMD Sumenep Biayai Ongkos Politik Parpol Subur Hingga Bagi-bagi Mobil

Sebarkan artikel ini
Daftar Alamat BPR di Sumenep BPRS Bhakti Sumekar

Sumenep- Kontestasi politik tentunya sangat identik dengan bujet atau cost untuk mendulang dukungan sebanyak mungkin, sehingga tidak sedikit para politikus harus menguras tabungannya dan bahkan melakukan peminjaman terhadap lembaga finance.

Seperti halnya di Kabupaten Sumenep, ada indikasi kuat adanya salah satu parpol yang nyaris seluruh kadernya pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu, dibiayai oleh salah satu Bank yang merupakan BUMD Kabupaten Sumenep, entah atas dasar kebijakan seperti apa, berdasarkan penelusuran tim investigasi redaksi, para calon legislatif dari parpol Subur tersebut diberi pinjaman untuk membiayai hajat politiknya didapilnya masing-masing.

Sementara itu dikutip dari kumparan.com, Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara, menerangkan bahwa bank memiliki kebijakan internal terkait pemberian pinjaman.

Bank mengkategorikan caleg sebagai nasabah berisiko tinggi karena termasuk Politically Exposed Person (PEP). Bank sebagai pemberi kredit khawatir, uang yang disalurkannya dipakai untuk pembiayaan politik, bukan untuk modal kerja. Tentu berpotensi jadi kredit macet.

“Penolakan pengajuan pinjaman modal kerja dari caleg pasti terkait risiko, bisa jadi kredit macet. Bank menghindari pembiayaan politik. Setiap orang yang terafiliasi politik punya risiko, credit scoring-nya jadi rendah,” papar Bhima.

Dari penjelasan tersebut, tentunya ada sebuah perlakuan istimewa terhadap salah satu parpol Subur di Kabupaten Sumenep tersebut, lantaran hampir seluruh kadernya dibiayai dengan dasar kredit kumulatif.

Tidak hanya sampai disitu, sempat geger Bank yang merupakan BUMD gemuk Kabupaten Sumenep tersebut, pernah melakukan pemberian beberapa unit mobil untuk kepala daerah dan sekretaris daerah Kabupaten Sumenep, yang memiliki muatan sarat gratifikasi, serta adanya indikasi suap pada penyertaan modal Pemerintah Kab Sumenep yang melalui persetujuan Pansus DPRD pada tahun 2019 lalu.

Atas catatan redaksi ini, kesimpulannya adalah, BUMD Sumenep yang bergerak dibidang perbankan ini terkesan hanya menjadi sasaran empuk oknum-oknum penguasa untuk mengambil keuntungan dari setiap kebijakan, dan bahkan masih banyak persoalan lainnya yang sarat penyimpangan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan tertentu yang menyelimuti BUMD ini.

Atas berita ini, pihak BPRS Bhakti Sumekar melalui direktur utamanya Hairil Fajar ketika hendak dilakukan upaya konfirmasi, terkesan menghindar dan selalu beralasan sibuk dengan kegiatan diluar kantor.