SUMENEP — Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan tes urine mendadak terhadap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal, khususnya bagi personel yang bertugas di fungsi penegakan hukum, agar tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba.
Perkuat Integritas Internal Polri
Dalam arahannya, AKBP Anang menegaskan bahwa Polri berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba secara konsisten, tidak hanya di masyarakat tetapi juga di lingkungan internal institusi.
“Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Seluruh personel harus menjaga marwah institusi dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas AKBP Anang.
Tes Urine Dipantau Langsung Kapolres
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim Sie Dokkes Polres Sumenep dan diikuti seluruh personel Sat Reskrim dengan pengawasan langsung Kapolres Sumenep. Proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Upaya Jaga Kepercayaan Publik
Dengan kegiatan ini, Polres Sumenep berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan personel Polri yang:
- bersih dari narkoba,
- profesional dalam penegakan hukum, dan
- berintegritas sesuai konsep Polri Presisi.
Polres Sumenep menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perang terhadap narkoba.












