Sumenep,Beritata.Com – Satpol PP Kabupaten Sumenep yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Drs. Ach Laili Maulidy, M.Si, dengan didampingi beberapa jajarannya mengikuti kegiatan Rapat Persiapan ‘Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Ilegal Meliputi Hasil Tembakau Tahun 2023’, bertempat di Aula Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep. Senin (29/05/23)
Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan metode pemaparan materi,tanya jawab dan diskusi dengan pembagian wilayah dengan narasumber Ari Yussalam, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Madura.
Sosialisasi Teknis dan Implementasi Aplikasi SIROLEG ( Sistem Informasi Rokok Ilegal ) Tahun 2023 merupakan bentuk sinergi antara bea cukai dengan aparat penegak hukum dimana terdapat pengumpulan informasi dan laporan adanya indikasi peredaran rokok ilegal.
Melindungi masyarakat dari barang ilegal merupakan bagian dari tugas dan fungsi bea cukai sebagai community protector. Selaras dengan hal itu, Bea Cukai Madura melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
Dengan menggunakan DBHCHT 2023 Kabupaten Sumenep, Ari Yussalam, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Madura berkesempatan menjadi narasumber Sosialiasi Aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Tim pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal dari Pemda Sumenep menjadi peserta pada kegiatan sosialisasi itu.
Aplikasi Siroleg adalah aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok ilegal. Aplikasi ini merupakan bentuk sinergi antara bea cukai dengan pemerintah daerah dalam memberantas rokok ilegal. Tim Pemda Sumenep melaporkan informasi peredaran rokok ilegal yang berada di daerah Sumenep melalui aplikasi ini. Informasi tersebut nantinya akan diolah oleh Bea Cukai Madura.
Dalam penjelasannya Kasatpol PP, “Tahun lalu kita menyasar kecamatan. Tahun ini kita akan menyasar hingga pelosok” jelas Ach Laili Maulidi, saat pembukaan sosialiasi tersebut. “Ada 256 desa yang menjadi sasaran pengumpulan informasi ini”, tambah Laili.
Penggunaan aplikasi siroleg menjadi deteksi awal adanya rokok ilegal di Madura. Dengan sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP, diharapkan akan mempermudah pemberantasan rokok ilegal ini mengingat luas wilayah pulau Madura.(int)