BeritaEkonomiPemerintahan

Sesuai Misi Bupati Pemkab Sumenep Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Untuk Perkuat Ekonomi Desa

29
×

Sesuai Misi Bupati Pemkab Sumenep Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Untuk Perkuat Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 08 at 19.23.26

Sumenep, beritata.comKoperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.

Program pemerintah pusat tersebut tidak lepas dari peran serta Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Sumenep yang mana mendukung sepenuhnya tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi, Di tahun 2025 Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Sumenep merencanakan akan mengadakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus atau pengelola koperasi.

Dalam keterangan persnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan (DKUKMPP) Kab. Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si, menjelaskan, “sesuai dengan amanat  Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor : 08 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,

Kami rencanakan pelatihan dan uji kompetensi bagi pengurus atau pengelola koperasi, adapun dalam pelaksanaannya secara teknis akan melibatkan  Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSPKJK) Jakarta.

Selain itu, sertifikat yang didapatkan dapat digunakan untuk memenuhi salah satu persyaratan terbitnya izin usaha simpan pinjam dan pelaksanaannya direncanakan pada pada bulan april 2025.selama 2 hari.

Tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran dalam APBD peserta sebanyak 20 orang Pengurus Koperasi, adapun kepada Koperasi yang ingin ikut serta secara mandiri dapat langsung mendaftarkan diri kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSPKJK) dengan kontribusi biaya sebesar Rp 2.500.000 per orang,” papar Kadis Moh.Ramli.

Untuk diketahui bahwa jumlah koperasi di Kabupaten Sumenep berdasarkan data ODS Mandiri per 31 Desember 2024 berjumlah 1.565 koperasi terbagi menjadi koperasi aktif sejumlah 774 koperasi sisanya sebanyak 791 merupakan koperasi tidak aktif atau hanya 49,46% koperasi yang aktif.

Dari sekian jumlah koperasi tidak aktif tersebut, (DKUKMPP) Kab. Sumenep sudah melakukan Revitalisasi seperti memperbaiki kelembagaan dan memperkuat usaha koperasi sehingga koperasi dapat kembali berdaya dan menjadi aktif.

Kadis Moh.Ramli yang kita kenal kalem dan murah senyum dengan sabar menjelaskan pada beritata.com, di ruang kerjanya. 10 Maret 2024,

“Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan kelembagaan dan usaha secara intensif dan rutin kepada Koperasi Unit Desa (KUD) sehingga KUD tersebut dapat menjadi pusat perekonomian di desa dan hal ini sejalan dengan yang diputuskan oleh Bapak Presiden Prabowo pada rapat terbatas dengan sejumlah Menteri tanggal 03 Maret 2025 bahwa pemerintah akan membentuk koperasi di setiap desa dengan nama “Koperasi Desa Merah Putih”.

Dengan mengkoperasikan masyarakat dalam membangun ekonomi terutama di pedesaan akan meningkatkan pemerataan ekonomi, swasembada pangan, dan menurunkan angka kemiskinan sesuai dengan asta cita Bapak Presiden Prabowo dan cita – cita Undang – Undang Dasar 1945 untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur,” tambahnya

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Sumenep akan terus mendukung program asta cita Bapak Presiden Prabowo dan program prioritas Kementerian Koperasi RI.

“Sementara sesuai dengan misi Bapak Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir dan melaksanakan pembangunan berazas gotong royong dan kearifan lokal,”tutup Moh.Ramli.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan akan mampu memperpendek suplai chain dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa sehingga dapat menekan biaya dengan lebih rendah hingga ke tingkat konsumen akhir dan menjadi agregator bagi upaya mendorong peningkatan harga produk pertanian dari desa sekaligus menjadi stabilisator bagi inflasi.

Peran koperasi ke depannya juga semakin penting dengan akan dilibatkannya koperasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi, pemasok Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) ke bulog serta pemasok bahan baku untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga penguatan kelembagaan koperasi sangat diperlukan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai dengan jati diri koperasi.(Int)