Sumenep, beritata.com – Setelah viral hingga beberapa pekan di dunia maya, pelantun lagu porno “Nyareh Ampongan” Kacong Arye, pada endingnya menjadi terlapor di Polres Sumenep.
Tak ayal sambutan dan apresiasi masyarakat serta para tokoh alim ulama Madura, kepada sang pelapor Ahmad Amin Rifa’e, S.Sos yang begitu peduli dan perhatian serta berani mewakili suara hati masyarakat, dengan tindakan melaporkan Kacong Arye.
“Saya percaya, Penyidik Polres Sumenep akan profesional dalam kasus ini,” pernyataan Amin beberapa waktu lalu.
“Sangat optimis laporan yang kami layangkan akan ditindak lanjuti dan Kacong Arye akan di proses,” tambahan dalam peryataan Amin.
Dari informasi yang didapat awak media, Penyidik Kepolisian Resort Sumenep sudah melayangkan panggilan kepada Kacong Arye, dan dijadwalkan akan di periksa pada Senin, 10 Juli 2023.
Kepedulian Amin beserta kawan-kawan yang merupakan aktivis peduli bangsa, patut kita apresiasi, sebagai aktivis selalu tanggap akan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma serta adab yang selama ini kita junjung tinggi.
Sebagai putra daerah, Amin merasa mempunyai kewajiban memperjuangkan nilai-nilai budaya Kabupaten Sumenep yang mengedepankan adab.
Kepolisian merupakan pintu masuk dalam penegakan hukum di Indonesia. Kepolisian sebagai gatekeepers (penjaga gerbang) sistem peradilan pidana memiliki peran sentral, karena sistem peradilan pidana dimulai dari Kepolisian.
Semoga harapan masyarakat terkait permasalahan Karong Arye, pihak Kepolisian Republik Indonesia dan khususnya Kepolisian Resort Sumenep dalam menyikapi perkara tersebut akan bertindak sesuai prosedur.
Sehingga bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat yang belakangan ini sempat mengalami krisis kepercayaan publik.
Dilangsir berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen.(int/red)