Sumenep, beritata.com – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama atau yang disingkat dengan IPNU adalah sebuah organisasi pelajar Nahdliyyin yang berdiri pada tanggal 24 Februari tahun 1954 di Semarang.
IPNU adalah salah satu organisasi di bawah naungan Jamiyyah Nahdlatul Ulama, tempat berhimpun, wadah komunikasi, wadah aktualisasi dan wadah yang merupakan bagian integral dan potensi generasi muda Indonesia secara utuh.
Oleh karena itu keberadaan IPNU memiliki posisi strategis sebagai wahana kaderisasi pelajar NU sekaligus alat perjuangan NU dalam menempatkan pemuda sebagai sumberdaya insani yang vital, yang dituntut berkiprah lebih banyak dalam kancah pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) bukan organisasi remeh-temeh yang keberadaannya gampang kita usik, dengan basis Pelajar yang meliputi Siswa, Santri dan Mahasiswa mampu menjadi Organ of Power di antara organisasi lain.
Ledakan kekuatan yang sangat dahsyat itu tidak akan mungkin bergetar tanpa adanya lokomotif yang bertugas mengawal jalannya ledakan agar tidak merembet kemana mana, yang dalam hal ini posisi Ketua sangat diharapkan mengambil peran tersebut.
Namun apa jadinya jika Ketua yang telah dimandati kepercayaan dari ribuan kader di Permusyawaratan tertinggi tingkat Cabang IPNU (KONFERCAB) posisinya sudah mulai tidak jelas, maka betapa kecewanya kader yang telah dikhianati padahal mereka masih ingin melanjutkan prosesnya di organisasi di bawah komando seorang pemimpin yang jelas, tegas dan punya cita-cita besar.
Visi-Misi yang dibuat olehnya hari ini cuma menjadi omong kosong yang keluar dari mulutnya yang bau uang haram, pasalnya hal tersebut tidak ada kejelasan atau tindak lanjut yang berupa Rapat Kerja (Raker) di internal PC IPNU Sumenep sendiri sehingga dapat dipastikan organisasi yang ia tunggangi akan oleh bahkan hampir terperosok ke jurang kegagalan, yang itu tinggal selangkah lagi.
Keadaan kritis ini semakin diperparah dengan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PC IPNU Sumenep, pasalnya beberapa bulan yang lalu Ketua PC IPNU Sumenep terpilih menjadi Ketua salah satu organisasi di desanya.
Probelematika ini jika ditinjau dari Perspektif PDPRT IPNU Bab XI tentang Rangkap Jabatan, pasal 22 Ayat (1) memang tidak menyalahi aturan hukum, karena tidak sama-sama menjabat sebagai pengurus harian di lingkungan NU.
Namun yang menjadi persoalan hari ini, organisasi yang lebih dulu ia pimpin yakni PC IPNU Sumenep seakan sudah dianak tirikan dan ia lebih fokus ke desanya yang dibuktikan dengan beberapa dokumentasi kegiatan yang kami terima.
Miris memang jika sudah ego sektoral dan profit yang dikedepankan, padahal kita tahu bahwa kepengurusan PC IPNU Sumenep baru berjalan setengah periode.
Ada banyak dinamika dan problematika yang terjadi di tubuh PC IPNU Sumenep yang sampai hari ini belum teratasi sedikitpun oleh Ketua PC IPNU Sumenep, mulai dari carut marutnya tata kelola organisasi hingga kaderisasi menjadi hal fundamental yang kesalahannya tidak bisa dimaafkan karena hal tersebut berkaitan langsung dengan mati atau hidupnya kader IPNU se Kab. Sumenep.
Sesuaikah komitmennya saat terpilih sebagai Ketua PC IPNU ????
“Kader IPNU jika diberikan amanah harus menjaga amanah tersebut sebaik mungkin,” kata ????
Ke depan, ??? berkomitmen untuk terus memajukan IPNU Sumenep. Menurutnya, penguatan kader dari tingkat bawah perlu terus diupayakan. Selain itu, dia juga akan meningkatkan kinerja departemen dan lembaga sehingga mampu menciptakan IPNU Sumenep dalam satu komando.
Hal ini tidak bisa kita biarkan, jika tidak ada satu saja kader yang bersuara lantang maka dipastikan IPNU Sumenep akan semakin kacau. Salam Hormat dari saya kader ingusan yang berani bersuara untuk kebaikan IPNU di Kab. Sumenep, tulisan ini murni suara hati saya yang teresahkan oleh tindakan Ketua PC IPNU Sumenep yang tingkah dan kebijakannya dari awal menjabat sudah mengundang kontroversial bahkan di kalangan organisasi lain.(***)