Sumenep, beritata.com – Peristiwa dugaan pencurian HP oleh pria memakai helm hitam, berplat nomor dinas TNI AD yang terekam kamera CCTV, ditoko kelontong ramai jadi perbincangan masyarakat Sumenep.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Minggu 2 Juli 2023 saat pagi buta, dimana sang pemilik toko sedang tertidur lelap. Sementara lokasi toko kelontong berada di Jl. Raung, Desa Pabian, Kota Sumenep.
Dirasa korban, karena pelaku memakai motor berplat dinas TNI AD seperti yang terekam kamera CCTV, maka korban mendatangi Sub Denpom V/4-3 Sumenep untuk melaporkan kejadian raibnya handphone miliknya.
Sementara, korban atau pemilik toko kelontong membenarkan terkait beredarnya video kejadian tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya.
“Iya mas, tapi masih belum tahu pasti apakah pelakunya anggota TNI atau bukan, tapi yang pasti pelakunya mengendarai motor dinas TNI jenis Vixion, ciri-ciri orangnya gagah bagai seorang TNI” jelas pemilik toko.
Selanjutnya, pemilik toko yang juga sebagai korban menjelaskan dengan nada khawatir serta takut adanya teror ataupun penekanan terhadap dirinya, bahkan dirinya sempat didatangi beberapa anggota dari Koramil, Kodim dan Polisi Militer dan dilarang memviralkan kejadian tersebut.
Menurut pakar hukum dalam menyikapi perkara tersebut, bahwa kesan pembiaran/menutupi dalam penanganan perkara pidana atas dugaan pencurian yang pelakunya memakai motor dinas TNI AD, jelas mencoreng institusi TNI AD. Seharusnya Polisi Militer cepat tanggap dengan adanya laporan warga masyarakat sipil yang jadi korban, dengan langsung melakukan penyelidikan.
Sangatlah jelas dan gamblang yang tertuang dalam KUHAP yang berbunyi, “Dalam hal terjadinya suatu tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, maka Polisi Militer wajib melakukan tindakan penyidikan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997”.
Dengan kejadian aksi pencurian yang pelakunya memakai motor dinas TNI AD, hampir setiap hari menjadi bahan perbincangan masyarakat. Bahkan rekan media yang sempat mengkonfirmasikan hal tersebut pada Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., sempat dikatakan “Masuk Tiktok bukan berarti viral” dan juga mengatakan “Berita gak mutu”.
Kata-kata yang seakan-akan melecehkan dunia jurnalistis, yang diucapkan seorang Komandan Kodim sangatlah tidak elok didengar telinga, kesan yang menampakan tidak harmonisnya hubungan kemitraan antara wartawan dengan institusi Kodim Sumenep.
Dan sangat disayangkan dalam klarifikasi melalui HP antara wartawan dengan Komandan Kodim, terucap kata-kata Komandan Kodim yang menyimpulkan kejadian saat pelaku di dalam rekaman CCTV, dengan mengatakan pelaku belum tentu mengambil HP dan jangan-jangan ketinggalan di tempat lain.
Menyimpulkan suatu peristiwa dengan tanpa didasari penyelidikan sangatlah tidak tepat, yang jelas ada pemilik toko yang merasa kehilangan barang berupa HP disaat setelah keberadaan orang yang mengendarai motor dan terekam kamera CCTV berada di tokonya.
Menjadi harapan kita semua dalam permasalahan ini ada pengusutan hingga tuntas, hingga tidak menimbulkan konotasi negatif pada pihak-pihak tertentu.
Dalam pengungkapan peristiwa, wartawan sebagai kontrol sosial sangat berharap bisa bekerja secara profesional, tanpa dihalangi atau dibenturkan dengan lembaga atau golongan tertentu.(red)