Sumenep, beritata.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep, Jawa Timur, Kamis (4/9/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut DPRD segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Tembakau sebagai upaya penyelamatan petani tembakau di daerah tersebut.
Para mahasiswa menilai bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 sudah tidak relevan lagi.
Mereka berpendapat bahwa kedua regulasi tersebut gagal memberikan perlindungan yang nyata bagi petani tembakau.
“Aturan itu hanya mengatur penjualan dan administrasi, tanpa menyentuh jaminan harga, asuransi gagal panen, maupun tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Ketua PC PMII Sumenep.
Ditegaskan bahwa pihaknya meminta DPRD Sumenep segera membentuk panitia khusus (pansus) dalam waktu paling lambat 2×24 jam.
“Perda yang ada saat ini jelas tidak berpihak pada petani. Karena itu, kami menuntut agar segera direvisi supaya benar-benar melindungi kepentingan petani tembakau di Sumenep,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eros menambahkan bahwa PC PMII Sumenep juga mendesak agar penyusunan naskah akademik perda melibatkan perguruan tinggi lokal dan aktivis daerah.
“Dengan begitu, regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sumenep,” katanya.
PMII menginginkan agar muatan perda mencakup perlindungan petani, sanksi tegas hingga pidana, aspek lingkungan dan kesehatan, serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Perda baru harus mengatur perlindungan petani dan jaminan kesejahteraan, bukan sekadar penataan jual beli,” tambah Eros.
Dalam pantauan di lapangan, sejumlah massa aksi membawa spanduk protes dan berorasi.
Mereka juga mendesak untuk ditemui oleh anggota DPRD Sumenep. Massa sempat terlibat perdebatan dengan perwakilan DPRD di pintu gerbang, namun tetap bersikeras mendesak agar perda tembakau tersebut segera disahkan.(int)