BeritaPemerintahanPolitik

Wabup Sumenep Sampaikan Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD

145
×

Wabup Sumenep Sampaikan Pendapat Bupati atas Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 22 at 08.26.39
Wabup Sumenep

Sumenep, beritata.com – Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., menyampaikan pendapat Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu malam (2/7/2025).

Tiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam, serta Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Menurut Wabup Imam Hasyim, ketiganya sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi daerah saat ini. Sistem Kesehatan Daerah dianggap penting untuk menghadapi berbagai kondisi darurat dan menjamin pelayanan kesehatan inklusif, terutama bagi kelompok rentan.

Sementara itu, Raperda tentang petambak garam ditujukan untuk memperkuat industri garam lokal melalui perlindungan hukum, akses pasar, dan kemitraan dengan BUMDes.

“Nilai tambah garam harus kembali ke petambak, bukan dikuasai rantai distribusi yang timpang,” ujarnya.

Adapun Raperda terkait tambak udang disusun guna mengatur dampak lingkungan akibat budidaya yang tidak terkendali. Regulasi ini diharapkan mendorong praktik ramah lingkungan tanpa memberatkan petambak kecil.

Pemerintah Daerah menilai bahwa tiga raperda ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan berbasis regulasi lokal.

“Ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi cermin komitmen kita terhadap keadilan, kemandirian ekonomi rakyat, dan kelestarian lingkungan,” pungkas Wabup.(Int)