SUMENEP — Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memicu gelombang penolakan di Sumenep. Keberatan tersebut salah satunya datang dari kalangan legislatif daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menilai rencana kenaikan iuran berpotensi menambah beban masyarakat kecil yang saat ini masih berjuang di tengah tekanan ekonomi.
Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di daerah.
“Kami kasihan kepada masyarakat jika iuran BPJS Kesehatan masih dinaikkan. Kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah beban rakyat kecil,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, mayoritas peserta mandiri di Sumenep berasal dari kalangan pekerja informal seperti nelayan, petani, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kenaikan iuran, sekecil apa pun, dinilai dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar iuran.
Mulyadi mengatakan pihaknya akan mencermati perkembangan regulasi dari pemerintah pusat. Ia juga meminta agar sebelum kebijakan resmi diterapkan, pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian komprehensif serta sosialisasi terbuka kepada masyarakat.
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai ada masyarakat yang akhirnya menunggak atau bahkan keluar dari kepesertaan karena tidak sanggup membayar iuran,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Sumenep, Ary Udiyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait rencana kenaikan iuran.
“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. BPJS masih menunggu kebijakan dari pemerintah,” ujarnya singkat.












